By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Polisi Gagalkan Penyeludupan 98 Kg Sabu Asal Aceh
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Polisi Gagalkan Penyeludupan 98 Kg Sabu Asal Aceh

Editor
Editor Published April 18, 2025
Share
SHARE

Jakarta,- Tim Satgassus Ditresnarkoba Polda Aceh berhasil menangkap tiga orang terkait penyelundupan 98 kg sabu di Sungai Raya, Aceh Timur. Bareskrim Polri menungkapkan kronologi penangkapan ketiga tersangka, yang merupakan pemasok jaringan internasional.

“Mereka ini pemasok, jaringan internasional. Lebih lengkapnya ke Polda Aceh,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, Kamis (17/4/2025). 

Ketiga tersangka adalah SI (40), EW (24), dan RF (26). Mereka ditangkap pada Rabu (16/4/2025), tepatnya, setelah petugas berhasil menyergap kapal di Sungai Raya Gampong Labuhan Keude, Sungai Raya, Aceh Timur.

Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi adanya rencana transaksi sabu di Sungai Raya. Informasi tersebut kemudian diselidiki dengan melakukan pengintaian di lokasi.

Saat itu, tim menemukan satu unit perahu yang ditumpangi oleh dua orang tekong. Akan tetapi, saat tim hendak mendekati perahu tersebut, kedua tekong itu melarikan diri.

Tim selanjutnya menggeledah boat, yang di dalamnya ditemukan 4 bungkus plastik biru ukuran besar. Setelah dibuka, ternyata berisi 98 kg sabu.

Selanjutnya, anggota menangkap pengendali darat dan penjemput barang. Total ada tiga orang yang ditangkap dalam operasi ini.

Ketiganya kemudian dibawa ke Polda Aceh untuk diperiksa lebih lanjut terkait jaringannya. Brigjen Eko mengatakan, pengungkapan narkoba di wilayah Aceh ini sesuai dengan commader wish-nya.

“Sesuai commander wish saya, jajaran dari Ditresnarkoba Polda Aceh berhasil mengamankan tiga orang diduga pemasok. Dan barang bukti 98 kilogram sabu,” kata Brigjen Eko dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (17/4/2025).

Sebelumnya, Eko Hadi menyampaikan commander wish kepada jajarannya tak lama setelah dirinya resmi dilantik sebagai Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri. Dalam commander wish tersebut, Eko Hadi meminta jajarannya untuk menindak narkoba dari hulu sampai ke hilir.

You Might Also Like

Hakim Tolak Prapid Tersangka Pencabulan Anak, Proses Hukum di Polres Sergai Lanjut ke Kejaksaan

Dua Pria Diringkus Polisi saat Transaksi Sabu di Pantai Cermin

Sidang Kedua Gugatan PT TSI Terhadap Bank Mandiri Kembali Ditunda, Hakim Tegas: “Jangan Mempersulit Persidangan”

Sarang Narkoba di Kabanjahe Digerebek, Begini Hasilnya !!!

13 Geng Motor Terlibat Tawuran Disikat, 4 Sajam dan Ketapel Disita, Disini TKPnya !!!

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor April 18, 2025 April 18, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Mandor dan Tukang Bangunan Asal Tiongkok Diamankan Imigrasi
Next Article Imigrasi Kecolongan, 19 WNA Asal Afrika Lakukan Investasi Fiktif
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Tiket The Story of Studio Ghibli di Gardens by the Bay Kini Tersedia, Dibuka di Singapura pada 18 Desember 2026
Hiburan
Mendadak! Purbaya Dipanggil Istana Saat Rapat DPD, Tak Lama Kemudian Diganti Suahasil
NASIONAL
Haornas ke-43, Bobby Nasution Berikan Tali Asih untuk Atlet Legendaris Sumut
Medan
Hakim Tolak Prapid Tersangka Pencabulan Anak, Proses Hukum di Polres Sergai Lanjut ke Kejaksaan
KRIMINAL
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?