By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Sidang Kedua Gugatan PT TSI Terhadap Bank Mandiri Kembali Ditunda, Hakim Tegas: “Jangan Mempersulit Persidangan”
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
HOMEKRIMINALMedan

Sidang Kedua Gugatan PT TSI Terhadap Bank Mandiri Kembali Ditunda, Hakim Tegas: “Jangan Mempersulit Persidangan”

Agus Leo
Agus Leo Published September 14, 2026
Share
SHARE

Medan — Sidang kedua perkara gugatan PT Toba Surimi Industries (PT TSI) terhadap Bank Mandiri di Pengadilan Negeri (PN) Medan kembali harus ditunda.
Penundaan kali ini terjadi setelah kuasa hukum Bank Mandiri meminta majelis hakim menunda persidangan dengan alasan surat kuasa untuk mewakili pihak bank dalam perkara tersebut belum selesai dibuat.
Permintaan penundaan itu langsung mendapat perhatian dari majelis hakim. Hakim mengingatkan agar persoalan administratif tidak menjadi alasan yang justru membuat proses persidangan berjalan berlarut-larut.
Dengan nada tegas, hakim meminta seluruh pihak menghormati proses hukum dan mengikuti persidangan secara serius.
“Jangan mempersulit persidangan,” tegas hakim dalam persidangan.
Pernyataan tersebut menjadi sorotan karena perkara yang diajukan PT TSI kembali belum memasuki pemeriksaan pokok perkara.
Tidak hanya majelis hakim yang menyoroti persoalan tersebut. Pihak penggugat PT TSI melalui kuasa hukumnya, Richan Simanjuntak dan Winner Pasaribu, juga menyampaikan protes terhadap permintaan penundaan yang diajukan pihak Bank Mandiri.
Richan Simanjuntak dan Winner Pasaribu keberatan lantaran alasan yang disampaikan pihak bank berkaitan dengan surat kuasa yang belum selesai dibuat. Pihak penggugat mempertanyakan penundaan tersebut dan berharap proses persidangan dapat berjalan sebagaimana mestinya tanpa kembali terhambat persoalan administratif.
Protes pihak penggugat tersebut semakin menambah dinamika dalam sidang kedua perkara ini. Sebab, perkara yang seharusnya mulai bergerak ke tahapan pemeriksaan berikutnya kembali harus tertahan.
Sebelumnya, pada sidang perdana, pihak tergugat juga belum hadir sehingga proses persidangan belum masuk pada pokok perkara.(Gs/Mdn).

You Might Also Like

Rico.Waas Dorong Al Washliyah Perkuat Pendidikan dan Pembinaan Generasi Muda

Sapa Warga di Beringin, Rico Waas Siapkan Solusi Banjir hingga 10.000 CCTV

Aceh Diguncang Gempa 5,8, Minggu Pagi

Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu

Profil Brigjen Sonny Irawan, Kapolda Sumut yang Baru

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Agus Leo September 14, 2026 September 14, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Sarang Narkoba di Kabanjahe Digerebek, Begini Hasilnya !!!
Next Article Dua Pria Diringkus Polisi saat Transaksi Sabu di Pantai Cermin
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Rico.Waas Dorong Al Washliyah Perkuat Pendidikan dan Pembinaan Generasi Muda
Medan
PSMS Menang Telak 4-0 atas Persikad, Kadispora Sumut Ajak Masyarakat Terus Dukung Ayam Kinantan
OLAHRAGA
Inggris Lumat Kroasia 0-7
OLAHRAGA
Sapa Warga di Beringin, Rico Waas Siapkan Solusi Banjir hingga 10.000 CCTV
Medan
- Advertisement -
October 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?