By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Dua Pria Diringkus Polisi saat Transaksi Sabu di Pantai Cermin
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINALUncategorized

Dua Pria Diringkus Polisi saat Transaksi Sabu di Pantai Cermin

Jaka Nov
Jaka Nov Published September 14, 2026
Share
SHARE

Sergai, – Dua pria berinisial DW (35) dan JLG (35) tak berkutik saat diringkus tim gabungan Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) dan Polsek Pantai Cermin di Dusun V, Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Sergai, Rabu (9/9/2026) sekira pukul 12.00 WIB.

DW yang berprofesi sebagai wiraswasta diduga kuat berperan sebagai pengedar, sementara JLG diamankan petugas saat sedang berada di lokasi sebagai pengguna narkotika jenis sabu.

Kasatres Narkoba Polres Sergai, AKP Erikson David, melalui Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, membenarkan penangkapan kedua pelaku dalam operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) tersebut.

“Penggerebekan ini merupakan bentuk komitmen tegas Polres Serdang Bedagai dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum kami,” kata AKP Bringin Jaya dalam keterangannya, Senin (14/9/2026).

Menurutnya, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah atas maraknya peredaran sabu di pemukiman warga.

Menanggapi informasi tersebut, tim opsnal yang dipimpin IPDA Taufik Nasution, mendatangi lokasi dan menjalankan taktik undercover buy (penyamaran).

Petugas yang menyamar kemudian memancing tersangka DW dengan memesan paket sabu seharga Rp90.000. Begitu DW hendak menyerahkan barang haram tersebut, tim langsung menyergapnya beserta JLG yang berada di lokasi.

“Dari hasil penggeledahan di TKP, tim menyita sejumlah barang bukti berupa paket sabu ukuran sedang dan besar, satu bal plastik klip kosong, satu buah kaleng kuning tempat menyimpan sabu, alat hisap (bong) rakitan, kaca pirek berisi bercak sabu, mancis, skop kecil, serta uang tunai Rp100.000 hasil penjualan”, urainya.

Kedua tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolres Sergai. DW dijerat Pasal 114 dan Pasal 609 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sedangkan JLG disangkakan Pasal 127 pada undang-undang yang sama.

AKP Bringin Jaya mengimbau masyarakat agar tak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di wilayahnya demi memberantas peredaran narkoba dan melindungi generasi muda.

You Might Also Like

Hakim Tolak Prapid Tersangka Pencabulan Anak, Proses Hukum di Polres Sergai Lanjut ke Kejaksaan

Sidang Kedua Gugatan PT TSI Terhadap Bank Mandiri Kembali Ditunda, Hakim Tegas: “Jangan Mempersulit Persidangan”

Sarang Narkoba di Kabanjahe Digerebek, Begini Hasilnya !!!

13 Geng Motor Terlibat Tawuran Disikat, 4 Sajam dan Ketapel Disita, Disini TKPnya !!!

Cek Dugaan Togel Macau dan Narkoba,Polsek STM Hilir Patroli ke warung warung di Talun Kenas dan Gunung Rintih, Begini Hasilnya!!!

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Jaka Nov September 14, 2026 September 14, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Sidang Kedua Gugatan PT TSI Terhadap Bank Mandiri Kembali Ditunda, Hakim Tegas: “Jangan Mempersulit Persidangan”
Next Article Hakim Tolak Prapid Tersangka Pencabulan Anak, Proses Hukum di Polres Sergai Lanjut ke Kejaksaan
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Mendadak! Purbaya Dipanggil Istana Saat Rapat DPD, Tak Lama Kemudian Diganti Suahasil
NASIONAL
Haornas ke-43, Bobby Nasution Berikan Tali Asih untuk Atlet Legendaris Sumut
Medan
Hakim Tolak Prapid Tersangka Pencabulan Anak, Proses Hukum di Polres Sergai Lanjut ke Kejaksaan
KRIMINAL
Sidang Kedua Gugatan PT TSI Terhadap Bank Mandiri Kembali Ditunda, Hakim Tegas: “Jangan Mempersulit Persidangan”
HOME KRIMINAL Medan
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?