By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Imigrasi Kecolongan, 19 WNA Asal Afrika Lakukan Investasi Fiktif
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Imigrasi Kecolongan, 19 WNA Asal Afrika Lakukan Investasi Fiktif

Editor
Editor Published April 18, 2025
Share
SHARE

Tangerang,- Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Banten, Hendro Tri Presetyo, mengaku kecolongan dengan adanya 19 warga negara asing asal benua Afrika. Pasalnya, mereka masuk ke Indonesia menggunakan visa izin tinggal sementara (KITAS) dengan investasi fiktif.

Bahkan, ke-19 WNA tersebut berkelakuan kerap meresahkan masyarakat. Ditambah lagi melanggar aturan keimigrasian.

“Mereka datang ke Indonesia dengan tujuan untuk berinvestasi dan mendapatkan izin tinggal sementara. Namun, pada kenyataannya, saat petugas datang menemui mereka, mereka tidak melakukan aktivitas apa-apa, hanya tinggal diam di tempat tinggalnya,” kata Hendro, Kamis (17/4/2025).

Ia menuturkan bahwa ke-19 WNA itu telah ditangkap pada lima lokasi berbeda berdasarkan laporan dari masyarakat. “Kita lakukan penangkapan terhadap mereka, karena memang mereka ini melakukan kegiatan-kegiatan yang sebetulnya tidak sesuai,” ujarnya.

Hendro menegaskan, pada saat penangkapan mereka itu tidak ada kegiatan sama sekali, padahal tujuan mereka berinvestasi. “Mereka menggunakan visa KITAS, tetapi melakukan usaha fiktif, bahkan mereka tidak berkelompok,” kata dia.

Hendro membeberkan, ke-19 WNA itu berinisial MGT, ACN, GEI, CJA, GD, IHU, FA, BB, NM, MAF, BA, KN, AB, MAW, CEA, EOA, GUO, IOO, dan AC. Seluruhnya telah diamankan dari tiga lokasi terpisah.

“Ada yang di Apartemen Binong, Apartemen Cisauk, Apartemen Kelapa Dua, Klaster Perumahan Cikupa, Kabupaten Tangerang, dan pemukiman Cikokol, Kota Tangerang. Warga Negara Liberia: satu orang, Gambia: satu orang, Guinea Bissau: satu orang, Nigeria: delapan orang serta Pakistan: delapan orang,” ujarnya.

You Might Also Like

Hakim Tolak Prapid Tersangka Pencabulan Anak, Proses Hukum di Polres Sergai Lanjut ke Kejaksaan

Dua Pria Diringkus Polisi saat Transaksi Sabu di Pantai Cermin

Sidang Kedua Gugatan PT TSI Terhadap Bank Mandiri Kembali Ditunda, Hakim Tegas: “Jangan Mempersulit Persidangan”

Sarang Narkoba di Kabanjahe Digerebek, Begini Hasilnya !!!

13 Geng Motor Terlibat Tawuran Disikat, 4 Sajam dan Ketapel Disita, Disini TKPnya !!!

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor April 18, 2025 April 18, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Polisi Gagalkan Penyeludupan 98 Kg Sabu Asal Aceh
Next Article Lebih Dari 20 Tahun, 3 Perempuan Petani Perjuangkan Hak Tanah
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Tiket The Story of Studio Ghibli di Gardens by the Bay Kini Tersedia, Dibuka di Singapura pada 18 Desember 2026
Hiburan
Mendadak! Purbaya Dipanggil Istana Saat Rapat DPD, Tak Lama Kemudian Diganti Suahasil
NASIONAL
Haornas ke-43, Bobby Nasution Berikan Tali Asih untuk Atlet Legendaris Sumut
Medan
Hakim Tolak Prapid Tersangka Pencabulan Anak, Proses Hukum di Polres Sergai Lanjut ke Kejaksaan
KRIMINAL
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?