By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: KPK : Pj Wali Kota Pekanbaru Terima Uang Hasil Pemoyongan Anggaran APBD
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

KPK : Pj Wali Kota Pekanbaru Terima Uang Hasil Pemoyongan Anggaran APBD

berita
berita Published December 4, 2024
Share
SHARE

Jakarta,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa menerima uang sebesar Rp2,5 miliar. Uang tersebut terkait pemotongan anggaran Ganti Uang (GU) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru tahun 2024-2025.

“Bahwa pada November 2024 terdapat penambahan anggaran Setda, di antaranya untuk anggaran makan-minum (APBD-P 2024). Dari penambahan ini, Pj Wali Kota diduga menerima jatah uang sebesar Rp2,5 miliar,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (4/12/2024) dini hari.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Dua tersangka lainnya adalah Sekretaris Daerah Pekanbaru Indra Pomi Nasution dan Plt Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Novin Karmila.

Ghufron menjelaskan, Risnandar dan Indra diduga memerintahkan bawahannya untuk memotong anggaran pemkot Pekanbaru. Uang pemotongan anggaran itu diduga digunakan untuk kepentingan mereka berdua.

“Pemotongan anggaran Ganti Uang (GU) di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru sejak bulan Juli 2024. Untuk kepentingan RM selaku Pj Walikota Pekanbaru dan IPN selaku Sekda Kota Pekanbaru,” ujar Ghufron.

Penetapan tersangka terhadap Risnandar Mahiwa bermula dari adanya operasi tangkap tangan. Dari hasil operasi tersebut, diamankan sembilan orang dan barang bukti uang mencapai Rp6 miliar lebih.

“Tim KPK mengamankan total 9 orang, yakni 8 orang di wilayah Pekanbaru dan 1 orang di wilayah Jakarta. Selain itu juga diamankan uang dengan total Rp6,82 miliar,” ucap Ghufron.

Para Tersangka disangkakan telah melanggar ketentuan pasal 12 f dan pasal 12 B. Pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

You Might Also Like

Kapolri Beberkan Penangkapan Kapal Pembawa 1 Ton Narkoba, AIS Sempat Dimatikan 3 Hari 17 Jam

Kasus Penembakan di Tanjung Morawa Diungkap, 2 Tersangka Diamankan

Kapoldasu Perkuat Sinergi dengan Muhammadiyah, Ajak Bersama Jaga Kamtibmas dan Cegah Narkoba

Cegah Kejahatan Siber Sejak Dini, Ditressiber Poldasu Edukasi Siswa SMAN 8 Medan

Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Tangkap 3 pengedar Di Dua Tempat Berbeda

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita December 4, 2024 December 4, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article PT KAI Beri Potongan Harga Bagi Penumpang Disabilitas
Next Article 2024, KPAI Terima Adua 184 Kasus Kekerasan Pada Anak
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di Sumut 23-25 Oktober, 32 Daerah Berpotensi Terdampak
Medan
Lantik 15 Pejabat Bapenda, Pj Sekdaprov Sumut Tekankan Optimalisasi PAD
Medan
Kapolri Beberkan Penangkapan Kapal Pembawa 1 Ton Narkoba, AIS Sempat Dimatikan 3 Hari 17 Jam
KRIMINAL
Kasus Penembakan di Tanjung Morawa Diungkap, 2 Tersangka Diamankan
HOME KRIMINAL Medan
- Advertisement -
October 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?