By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Mertua-Menantu Kompak Edarkan Sabu Lewat Jendela Rumah di Percut Sei Tuan
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Mertua-Menantu Kompak Edarkan Sabu Lewat Jendela Rumah di Percut Sei Tuan

berita
berita Published August 16, 2026
Share
SHARE

Medan,-Tiga orang diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Medan dalam penggerebekan di sebuah rumah di Gang Melur, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Selasa (11/8/2026).

Ironisnya, dua dari tiga tersangka merupakan pasangan mertua dan menantu. Ketiganya diduga kompak menjalankan bisnis haram tersebut dengan modus transaksi melalui jendela rumah, sehingga tidak perlu bertemu langsung dengan para pembeli.

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan ketiga tersangka masing-masing berinisial EF (52), ER (49), dan HD (23). Mereka ditangkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di rumah tersebut.

“Kami menangkap ketiganya bersama barang bukti. Ketiganya berinisial EF, 52 tahun, ER, 49 tahun, dan HD, 23 tahun. Mereka ditangkap atas informasi masyarakat yang gerah dengan aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di Gang Melur, Desa Tembung,” kata Rafli, Minggu (16/8/2026).

Rafli menjelaskan, ketiganya memiliki peran berbeda dalam menjalankan bisnis narkoba tersebut. Ada yang bertugas menerima uang, menyerahkan sabu, hingga menyimpan barang terlarang tersebut.

Modus transaksi yang digunakan cukup sederhana. Pembeli hanya mengetuk jendela rumah, kemudian menyebutkan jumlah uang yang akan dibayarkan. Setelah itu, sabu diserahkan melalui jendela tanpa terjadi pertemuan langsung.

“Transaksi melalui jendela. Pembeli hanya mengetuk, lalu menyebutkan jumlah uang dan pelaku menyerahkannya dari jendela,” ujarnya.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan dua paket sabu dengan berat total 5,56 gram. Selain itu, petugas juga menyita timbangan elektrik dan sejumlah plastik klip yang diduga digunakan untuk mengemas sabu.

“Dua pelaku ini keluarga, ER adalah mertua HD. Keduanya kompak menjalankan bisnis ini,” ungkap Rafli.

Dari hasil pemeriksaan awal, ketiganya mengaku baru menjalankan bisnis narkoba tersebut sekitar satu bulan. Mereka berdalih terjerat bisnis haram itu karena kebutuhan ekonomi.

Saat penggerebekan berlangsung, suami HD tidak berada di lokasi. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik peredaran sabu tersebut.

“Suami HD saat kita melakukan tindakan tidak ada di lokasi. Kita masih kembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan di atasnya,” pungkas Rafli.

You Might Also Like

Tanah Warga Diserobot Pengusaha FPI Datangi Polres Tebing Tinggi, Ini Tujuannya !!!

Nyambi Edarkan Narkoba, Oknum Kepling di Medan Ditangkap Polisi, 2 Pod Getar dan Ekstasi Disita

Nyambi Edarkan Ekstasi, Kepling di Medan Polonia Ditangkap Polisi, 600 Butir Pil Disita

Anggota DPRD Medan Rajudin Sagala Bersama Warga Amankan Pelaku Curanmor di Helvetia Timur

Jatanras Polres Asahan Ungkap Praktik Judi Online di Bagan Asahan, 8 Orang Diringkus

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita August 16, 2026 August 16, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Gubernur NTT Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari
Next Article Narkoba Mulai Jerat Anak-anak di Asahan, Bocah SD Diduga Dicekoki Sabu
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Genjot PAD, Pemprov Sumut Buka Layanan Bayar Pajak Kendaraan Malam Hari di Akhir Pekan
EKONOMI
Tanah Warga Diserobot Pengusaha FPI Datangi Polres Tebing Tinggi, Ini Tujuannya !!!
HOME KRIMINAL
Klub Argentina Beri Penghormatan Terakhir untuk Messi
OLAHRAGA
Nyambi Edarkan Narkoba, Oknum Kepling di Medan Ditangkap Polisi, 2 Pod Getar dan Ekstasi Disita
KRIMINAL
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?