Medan,-Tiga orang diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Medan dalam penggerebekan di sebuah rumah di Gang Melur, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Selasa (11/8/2026).
Ironisnya, dua dari tiga tersangka merupakan pasangan mertua dan menantu. Ketiganya diduga kompak menjalankan bisnis haram tersebut dengan modus transaksi melalui jendela rumah, sehingga tidak perlu bertemu langsung dengan para pembeli.
Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan ketiga tersangka masing-masing berinisial EF (52), ER (49), dan HD (23). Mereka ditangkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di rumah tersebut.
“Kami menangkap ketiganya bersama barang bukti. Ketiganya berinisial EF, 52 tahun, ER, 49 tahun, dan HD, 23 tahun. Mereka ditangkap atas informasi masyarakat yang gerah dengan aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di Gang Melur, Desa Tembung,” kata Rafli, Minggu (16/8/2026).
Rafli menjelaskan, ketiganya memiliki peran berbeda dalam menjalankan bisnis narkoba tersebut. Ada yang bertugas menerima uang, menyerahkan sabu, hingga menyimpan barang terlarang tersebut.
Modus transaksi yang digunakan cukup sederhana. Pembeli hanya mengetuk jendela rumah, kemudian menyebutkan jumlah uang yang akan dibayarkan. Setelah itu, sabu diserahkan melalui jendela tanpa terjadi pertemuan langsung.
“Transaksi melalui jendela. Pembeli hanya mengetuk, lalu menyebutkan jumlah uang dan pelaku menyerahkannya dari jendela,” ujarnya.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan dua paket sabu dengan berat total 5,56 gram. Selain itu, petugas juga menyita timbangan elektrik dan sejumlah plastik klip yang diduga digunakan untuk mengemas sabu.
“Dua pelaku ini keluarga, ER adalah mertua HD. Keduanya kompak menjalankan bisnis ini,” ungkap Rafli.
Dari hasil pemeriksaan awal, ketiganya mengaku baru menjalankan bisnis narkoba tersebut sekitar satu bulan. Mereka berdalih terjerat bisnis haram itu karena kebutuhan ekonomi.
Saat penggerebekan berlangsung, suami HD tidak berada di lokasi. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik peredaran sabu tersebut.
“Suami HD saat kita melakukan tindakan tidak ada di lokasi. Kita masih kembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan di atasnya,” pungkas Rafli.

