By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Begal Sadis Bacok Pedagang Mie Pecal di Marelan Dibekuk
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Begal Sadis Bacok Pedagang Mie Pecal di Marelan Dibekuk

berita
berita Published April 22, 2026
Share
SHARE

Medan, – Tim Subdit III/Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara berhasil menangkap dua pelaku begal sadis yang menyerang seorang pedagang mie pecal bernama Juliana (37). Kedua pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki karena melakukan perlawanan saat hendak diamankan.

Peristiwa pembegalan tersebut terjadi di Jalan Ileng Uki Depan, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, pada Rabu siang, 15 April 2026, sekitar pukul 15.00 WIB. Korban yang merupakan warga sekitar lokasi kejadian mengalami luka di bagian tangan akibat sabetan pisau cutter.

Dua pelaku yang ditangkap masing-masing Irfan Hakim alias Irfan Aceh (29), warga Jalan Asahan, Kecamatan Medan Belawan, serta JS alias Jufri Syahputra alias Bokir (30), warga Lorong Supir, Kecamatan Medan Belawan. Keduanya diketahui merupakan residivis dengan kasus berbeda.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, menjelaskan bahwa aksi kejahatan tersebut diawali dengan pengintaian terhadap korban.

“Pelaku mengikuti korban dari belakang menggunakan sepeda motor. Saat korban berhenti di lokasi kejadian, pelaku langsung menyayat lengan kanan korban menggunakan pisau cutter dan merampas tas korban,” ujar Ricko dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Rabu (22/4/2026).

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka dan kerugian materi sekitar Rp60 ribu. Kasus ini sempat viral di media sosial dan menjadi perhatian publik.

Setelah menerima laporan, tim gabungan Polda Sumut dan Polres Belawan langsung melakukan penyelidikan. Pelaku IH lebih dulu ditangkap di Jalan Rambutan, Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, pada Senin malam (20/4/2026). Ia berperan sebagai joki yang mengendarai sepeda motor saat beraksi.

Sementara itu, pelaku utama JS sempat melarikan diri ke luar provinsi. Namun, polisi berhasil menangkapnya di Desa Rimba Sawang, Kecamatan Tenggulun, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, pada Selasa dini hari (21/4/2026).

“JS berperan sebagai otak pelaku yang merencanakan aksi, mencari korban, serta melukai korban dengan senjata tajam sebelum merampas barang milik korban,” jelas Ricko.

Saat proses penangkapan, kedua pelaku melakukan perlawanan sehingga petugas mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam, tas milik korban, pisau cutter, serta barang lainnya.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polda Sumut guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

You Might Also Like

Tanah Warga Diserobot Pengusaha FPI Datangi Polres Tebing Tinggi, Ini Tujuannya !!!

Nyambi Edarkan Narkoba, Oknum Kepling di Medan Ditangkap Polisi, 2 Pod Getar dan Ekstasi Disita

Nyambi Edarkan Ekstasi, Kepling di Medan Polonia Ditangkap Polisi, 600 Butir Pil Disita

Anggota DPRD Medan Rajudin Sagala Bersama Warga Amankan Pelaku Curanmor di Helvetia Timur

Jatanras Polres Asahan Ungkap Praktik Judi Online di Bagan Asahan, 8 Orang Diringkus

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita April 22, 2026 April 22, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Pelaku Pembegal IRT Penjual Mie Pecal Akhirnya Diringkus, Begini Penjelasannya !!!
Next Article Disnaker Sumut Minta Kemenaker Evaluasi Perusahaan Outsourcing Bermasalah, Banyak Pelanggaran Hak Pekerja
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Genjot PAD, Pemprov Sumut Buka Layanan Bayar Pajak Kendaraan Malam Hari di Akhir Pekan
EKONOMI
Tanah Warga Diserobot Pengusaha FPI Datangi Polres Tebing Tinggi, Ini Tujuannya !!!
HOME KRIMINAL
Klub Argentina Beri Penghormatan Terakhir untuk Messi
OLAHRAGA
Nyambi Edarkan Narkoba, Oknum Kepling di Medan Ditangkap Polisi, 2 Pod Getar dan Ekstasi Disita
KRIMINAL
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?