By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Akhirnya Preman Kampungan Penendang Wanita Hamil dan Penganiaya Suaminya Diringkus Polisi
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
HOMEKRIMINALMedan

Akhirnya Preman Kampungan Penendang Wanita Hamil dan Penganiaya Suaminya Diringkus Polisi

Agus Leo
Agus Leo Published June 4, 2026
Share
SHARE

Medan – Setelah puas menendang wanita hamil dan menganiaya suami korban (Pasutri) di kawasan jalan Baru terowongan Tembung Kec Percutseituan Kab Deli Serdang.

Akhirnya Preman Kampungan bersenjatakan pistol dalam waktu singkat, dua pria yang diduga melakukan penganiayaan terhadap pasangan suami istri (pasutri) berhasil diamankan oleh Tim JCS dan Resmob Polrestabes Medan yang berkolaborasi dengan TRC.

Proses penangkapan berlangsung cukup dramatis karena kedua pelaku disebut sempat melakukan perlawanan saat hendak diamankan petugas.

Selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa benda yang menyerupai pistol untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Saat ini, Kamis (04/06/2026) kedua pelaku telah diamankan di Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Atas penangkapan aksi premanisme tersebut para warga maupun netizen sangat berterimakasih pada petugas kepolisian yang telah gerak cepat menangkap para preman kampungan yang sok jago menganggarkan pistol tersebut dan kini premannya pindah ke dalam penjara.(Gs/Mdn).

You Might Also Like

Haornas ke-43, Bobby Nasution Berikan Tali Asih untuk Atlet Legendaris Sumut

Hakim Tolak Prapid Tersangka Pencabulan Anak, Proses Hukum di Polres Sergai Lanjut ke Kejaksaan

Dua Pria Diringkus Polisi saat Transaksi Sabu di Pantai Cermin

Sidang Kedua Gugatan PT TSI Terhadap Bank Mandiri Kembali Ditunda, Hakim Tegas: “Jangan Mempersulit Persidangan”

Sarang Narkoba di Kabanjahe Digerebek, Begini Hasilnya !!!

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Agus Leo June 4, 2026 June 4, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026, Optimalkan Penegakan Hukum Elektronik
Next Article Dukung Program Tiga Juta Rumah, Bobby Nasution Minta OJK Perkuat Sinergi di Sumut
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Tiket The Story of Studio Ghibli di Gardens by the Bay Kini Tersedia, Dibuka di Singapura pada 18 Desember 2026
Hiburan
Mendadak! Purbaya Dipanggil Istana Saat Rapat DPD, Tak Lama Kemudian Diganti Suahasil
NASIONAL
Haornas ke-43, Bobby Nasution Berikan Tali Asih untuk Atlet Legendaris Sumut
Medan
Hakim Tolak Prapid Tersangka Pencabulan Anak, Proses Hukum di Polres Sergai Lanjut ke Kejaksaan
KRIMINAL
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?