Medan – Tim gabungan Ditreskrimum Poldasu bersama Polres Pelabuhan Belawan akhirnya berhasil mengungkap kasus pencurian kekerasan (Curat) atau pembegalan terhadap Ibu Rumah Tangga (IRT) penjual mie Pecal pada waktu siang bolong di Jalan Ileng Kel.Renggas Pulau Kecamatan Medan Marelan yang sempat viral di jagat medsos.
Secara kronologis, pada 20 April 2026. Sementara JS berhasil diringkus sehari kemudian di wilayah Aceh Tamiang setelah dilakukan pengejaran lintas provinsi.
Polisi menyebut, JS merupakan otak pelaku yang merencanakan aksi, sementara Irfan berperan sebagai joki yang mengendarai sepeda motor dan memepet korban saat kejadian.
Keduanya diketahui merupakan residivis dengan riwayat kasus kriminal sebelumnya. Hal ini semakin menguatkan dugaan bahwa aksi tersebut telah direncanakan secara matang.
Dalam proses pengembangan, kedua pelaku sempat melakukan perlawanan terhadap petugas. Polisi kemudian mengambil tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan pelaku.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan dan menjalani perawatan medis sebelum diproses lebih lanjut. Polisi juga masih memburu satu pelaku lainnya yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk terus memberantas kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat serta meningkatkan keamanan di wilayah rawan kriminalitas.(Gs/Mdn).

