By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Bandar Sabu di Sunggal Dibekuk
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Bandar Sabu di Sunggal Dibekuk

Editor
Editor Published March 5, 2025
Share
SHARE

Medan,-Seorang bandar (BD-red) narkoba jenis sabu, yang kabarnya sebagai pemasok sabu di wilayah Sunggal, Kabupaten Deli Serdang ditangkap petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan.

Selain tersangka, petugas juga menyita 50 gram sabu sebagai barang bukti, yang disimpan di dalam kotak rokok.Bandarnya berinisial BS (32) warga Jalan Pemasyarakatan, Tanjung Gusta.

Tersangka diringkus di sebuah rumah di Jalan Rajawali, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, pada Selasa (25/2/25) lalu.

“Kita mengamankan 50 gram sabu yang dibungkus dalam plastik putih yang diselipkan ke dalam kotak rokok. Tersangka sudah menjalani pemeriksaan, dan kini sudah ditahan di Rumah Tahanan Polrestabes Medan,” terang Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan dalam keterangan persnya Selasa (4/3/25) malam.

Untuk diketahui tersangka sudah sering mengedarkan narkoba jenis sabu di kawasan Sunggal.

“Tersangka sudah dua tahun menjalankan bisnis haramnya. Tersangka terbilang licin dan kerap berpindah-pindah tempat, sehingga cukup sulit untuk diringkus,” ujar kasat seraya menambahkan bahwa tersangka masuk dalam TO (Target Operasi) kita. Terungkapnya kasus ini lanjut Kasat, tidak terlepas dari peran aktif masyarakat.

“Masyarakat jangan ragu untuk melaporkan setiap bentuk penyalahgunaan narkoba yang ada di wilayah tempat tinggalnya. Bisa disampaikan via Hotline kami di nomor 0813-700-59513 atau juga dapat melalui akun Instagram kami @satresnarkoba_medan,” harap AKBP Thommy Aruan.(*)

You Might Also Like

Hakim Tolak Prapid Tersangka Pencabulan Anak, Proses Hukum di Polres Sergai Lanjut ke Kejaksaan

Dua Pria Diringkus Polisi saat Transaksi Sabu di Pantai Cermin

Sidang Kedua Gugatan PT TSI Terhadap Bank Mandiri Kembali Ditunda, Hakim Tegas: “Jangan Mempersulit Persidangan”

Sarang Narkoba di Kabanjahe Digerebek, Begini Hasilnya !!!

13 Geng Motor Terlibat Tawuran Disikat, 4 Sajam dan Ketapel Disita, Disini TKPnya !!!

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor March 5, 2025 March 5, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Pengiriman Tiga Wanita Calon PMI Ilegal Digagalkan
Next Article Polda Sumut Bongkar Praktek Penyelewengan Solar Subsidi
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Mendadak! Purbaya Dipanggil Istana Saat Rapat DPD, Tak Lama Kemudian Diganti Suahasil
NASIONAL
Haornas ke-43, Bobby Nasution Berikan Tali Asih untuk Atlet Legendaris Sumut
Medan
Hakim Tolak Prapid Tersangka Pencabulan Anak, Proses Hukum di Polres Sergai Lanjut ke Kejaksaan
KRIMINAL
Dua Pria Diringkus Polisi saat Transaksi Sabu di Pantai Cermin
KRIMINAL Uncategorized
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?