By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Pengiriman Tiga Wanita Calon PMI Ilegal Digagalkan
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Pengiriman Tiga Wanita Calon PMI Ilegal Digagalkan

Editor
Editor Published March 5, 2025
Share
SHARE

Medan,-Subdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sumut menggagalkan pengiriman tiga wanita calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia.

Ketiga korban diamankan di Jalan Ir H Juanda, Kota Medan sebelum diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur darat dari Riau menggunakan mobil pribadi oleh seorang agen berinisial SM.

Kasubdit Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut, AKBP Parulian Samosir menjelaskan, pengungkapan itu dilakukan Senin (3/3/2025) malam, setelah pihaknya mendapat laporan adanya tiga wanita hendak diberangkatkan ke Malaysia sebagai pekerja tidak sesuai prosedur.

“Setelah mendapat informasi, kami menyelidikinya dan berhasil menggagalkan 3 orang calon pekerja migran Indonesia tidak sesuai prosedur. Selain 3 korban, 1 agen diamankan,” jelas AKBP Parulian Samosir, Selasa (4/3/2025).

Dia mengungkapkan, sebelum mengamankan korban dan satu tersangka, polisi sempat ke kediaman agen berinisial SM di kota Binjai, namun yang bersangkutan tidak ditemukan.

Polisi yang sudah mendapat informasi mereka bergerak ke Dumai, Riau, kemudian mengejarnya hingga akhirnya mobil yang ditumpangi korban dan tersangka dapat dihentikan.

Di dalam mobil ini ditemukan tiga wanita, satu agen beserta saudara sepupunya dan seorang sopir. Mereka dibawa ke Polda Sumut guna pemeriksaan.

Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menetapkan SM sebagai tersangka. Dia disangka melanggar Pasal 81, subsider 83 Nomor 18 tahun 2017 tentang pidana bagi orang yang menempatkan pekerja migran Indonesia secara ilegal. “Setelah ditetapkan sebagai tersangka, SM ditahan selama 20 hari kedepan,” terangnya.

Untuk melancarkan aksinya, tersangka memberangkatkan korban ke Malaysia berpura-pura sebagai pelancong. Saat membuat paspor, tersangka menekan para korban agar menjawab keperluan mereka ke Malaysia untuk berwisata.

Mereka dijanjikan akan dipekerjakan sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) dan digaji Rp 5 juta di Malaysia selama 2 tahun.

Sejak awal, tersangka tidak memungut biaya apapun kepada tiga korban. Tapi, begitu korban bekerja di Malaysia, selama 2 bulan tersangka SM akan memotong setengah dari gaji para korban sebagai keuntungannya.

“Tidak dipungut biaya di awal. Tapi gaji mereka selama 2 bulan dipotong nantinya,” pungkas AKBP Parulian.

You Might Also Like

Cegah Balap Liar, Digelar Patroli Blue Light Brimob Sumut

KASUS USTAD DIANIAYA,TRAGIS!!! SUDAH SEMINGGU KORBAN TIDAK BISA MAKAN, TAPI 4 PELAKU BELUM DITANGKAP

Bawa Sabu, Seorang Pria Diamankan Polsek Pantai Labu

Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Gelar Jumat Curhat Bersama Masyarakat Desa Sidodadi

Poldasu Maksimalkan Pengamanan ASEAN U-19 2026, Ribuan Personel Disiagakan

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor March 5, 2025 March 5, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Buka Layanan Penukaran Uang, BI Siapkan Uang Layak Edar Rp.180,9 Triliun
Next Article Bandar Sabu di Sunggal Dibekuk
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Prancis Bungkam Senegal 3-1
OLAHRAGA
Pelindo Regional 1 Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H
HOME Medan
Gempa M 6,7 Guncang Palu, Warga Panik Berhamburan, Rumah dan Fasilitas Umum Rusak
NASIONAL
Pelindo Regional 1 Dukung Semarak Pawai Obor 1 Muharram 1448 H di Belawan
Hiburan HOME Medan PENDIDIKAN
- Advertisement -
June 2026
M T W T F S S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« May    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?