Medan,-Tim Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara mengungkap praktek penyelewengan BBM bersubsidi jenis solar dengan modus menggunakan mobil pick up yang sudah dimodifikasi tangkinya, Selasa (4/3).
Dalam kasus ini polisi menyita tiga unit mesin pompa tangki, dua baby tank berisi solar dalam jumlah besar, dan mobil pick up yang digunakan untuk membeli BBM ke salah satu SPBU yang berada di kota Medan.
Pengungkapan kasus ini, berawal dari informasi yang diperoleh dari masyarakat, perihal adanya praktek penyelewengan BBM bersubsidi jenis Solar, yang dibeli di SPBU untuk kemudian dijual kembali.
Dalam praktek penyelewengannya, pelaku menggunakan mobil pick up yang sudah dimodifikasi tangkinya, dan bahkan dilengkapi mesin pompa.
Pelaku, menempatkan baby tank berkapasitas 1.000 liter di dalam pick up, yang difungsikan untuk menampung BBM yang dipompa dari dalam tangki mobil.
“Dalam kasus ini, kami menangkap 2 orang yakni Sopir dan Kernet sesaat setelah mengisi Solar subsidi, yang kini sedang kami dalami keterangannya. Dalam prakteknya, pelaku ini datang ke SPBU untuk membeli BBM jenis solar layaknya mobil berbahan solar pada umumnya. Usai pengisian, pelaku kemudian memfungsikan pompa yang dapat menyedot BBM dari tangki, untuk disalurkan ke Baby Tank yang ada diatas pick up,” ungkap Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rudi Rifani didampingi Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut AKBP Muhammad Alan Haikel.
Rudi menerangkan, dalam setiap pembelian solar subsidi, pelaku menggunakan banyak barcode, yang selalu diganti setiap mengisi BBM di SPBU. Selain barcode, pelaku juga menyiapkan plat nomor palsu, sesuai dengan barcode yang dimilikinya.
Kuat dugaan, pelaku akan menjual kembali solae subsidi yang dibeli di SPBU, untuk kemudian dijual kembali ke perusahaan-perusahaan dengan harga yang berlipat.
“Untuk membeli BBM subsidi sesuai aturan pemerintah yang harus mempunyai barcode, jadi pelaku telah menyiapkan barcodenya dan plat nomor sesuai dengan barcode. Dalam sehari, pelaku diperkirakan mampu memenuhi baby tank berkapasitas 1.000 liter secara berulang, dengan mengisi BBM di beberapa SPBU,” terangnya.
Kasus ini sendiri, Rudi menambahkan kini tengah didalami Dit Reskrimsus Polda Sumatera Utara untuk menangkap sindikat pelaku yang lain, termasuk meringkus pengendali dan bos para pelaku.