Ashan,-Peredaran gelap narkotika di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, kian mengkhawatirkan. Peredaran sabu kini diduga telah menyasar anak-anak di bawah umur, mulai dari siswa sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah pertama (SMP).
Di Kecamatan Kisaran Timur, seorang anak laki-laki berusia 11 tahun, sebut saja Putra, diduga terpapar narkotika jenis sabu setelah diduga menjadi korban bujuk rayu dan jebakan bandar narkoba.
Berdasarkan keterangan pihak keluarga, Putra yang masih duduk di kelas 6 SD mengalami perubahan perilaku setelah pulang bermain. Keluarga bahkan sempat mendapati anak tersebut mengalami kejang-kejang serta menunjukkan gejala yang diduga menyerupai sakau atau putus zat.
Kepada keluarganya, Putra mengaku pernah dibawa oleh pelaku untuk membeli narkotika. Kondisi tersebut kemudian mendapat perhatian dari Lembaga Pemerhati Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (LPPAI) Kabupaten Asahan.
Ketua LPPAI Kabupaten Asahan, Suyono SW, membenarkan adanya informasi mengenai anak SD yang diduga terpapar narkoba tersebut.
“Kami turun langsung ke rumah anak sekolah dasar tersebut setelah mendapatkan informasi bahwa dia dicekoki narkoba,” ujar Suyono, dikutip dari pemberitaan Tribun Medan, Sabtu (15/8/2026).
Menurut Suyono, anak tersebut diduga awalnya dibujuk dan diberikan iming-iming tertentu oleh pelaku hingga akhirnya terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.
LPPAI Asahan kini berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Asahan untuk melakukan asesmen serta pemulihan terhadap korban.
“Rehabilitasi yang mendesak dilakukan adalah pendampingan secara psikis dan mental agar anak ini bisa lepas dari lingkaran negatif tersebut,” katanya.
Kasus anak yang diduga terpapar narkoba juga ditemukan di Kecamatan Bandar Pulau. Seorang siswa SMP diduga diperdaya dan dieksploitasi oleh bandar narkoba untuk menjadi kurir dalam mengedarkan sabu.
Suyono menilai pola tersebut menunjukkan bahwa jaringan narkoba mulai menyasar anak-anak sebagai kelompok yang rentan dipengaruhi dan dimanfaatkan.
Kekhawatiran semakin besar karena terdapat dugaan anak tersebut berpotensi bergeser dari korban menjadi bagian dari jaringan peredaran narkoba.
Kecurigaan itu diperkuat oleh pengakuan nenek korban yang menyebutkan cucunya kerap membawa pulang uang dalam jumlah cukup banyak tanpa diketahui sumbernya.
“Kasus seperti di Bandar Pulau menunjukkan pola yang sama, di mana anak SMP diperdaya untuk menjual sabu-sabu,” ujar Suyono.
Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah, aparat penegak hukum, sekolah, keluarga, dan masyarakat. Penanganan tidak cukup hanya dengan menindak bandar, tetapi juga harus memastikan anak-anak yang menjadi korban mendapatkan perlindungan dan pemulihan.
Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas P2KBP3A bersama Polres Asahan didorong segera mengambil langkah konkret, mulai dari pencegahan, pendampingan dan rehabilitasi korban hingga penindakan tegas terhadap bandar yang diduga menjadikan anak sebagai sasaran maupun alat untuk menjalankan bisnis narkoba.
“Jangan sampai cita-cita mewujudkan Indonesia Emas justru berubah menjadi Indonesia cemas akibat generasi mudanya dirusak narkoba,” pungkas Suyono.

