Medan,- Anggota DPRD Medan H. Rajudin Sagala, S. Pd. I bersama Warga Jalan Kapten Sumarsono, Gang Swadaya 2, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, berhasil menangkap dan mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.
Penangkapan tersebut dilakukan warga setelah memergoki terduga pelaku yang disebut tengah berupaya mengambil sepeda motor milik warga.
Terduga pelaku yang disebut bernama Budi Herawan tersebut kemudian diamankan warga ke sebuah rumah untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Selanjutnya, terduga pelaku diserahkan kepada pihak kepolisian di Polsek setempat bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum.
Kepada wartawan H. Rajudi mengatakan bahwa aksi curanmor di wilayaj tersebut telah berulang kali terjadi
“Aksi pencurian sepeda motor di kawasan ini sudah sangat meresahkan. Bahkan, warga mengaku kehilangan sepeda motor hampir setiap bulan, dengan jumlah yang disebut mencapai sekitar tiga unit, ” ungkapnya.
Disampaikannya, warga sudah melaporkan kasus curanmor ini ke pihak kepolisian, namun para pelaku belum ada yang rertangkap. “Hari ini warga langsung memergoki rerduga pelaku dan langsung diamankan, ” katanya.
Rajudin juga mendorong agar persoalan tersebut segera diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sehingga memberikan efek jera serta menjadi pembelajaran bagi pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya.
Pihaknya juga berharap kepolisian dapat mengusut kasus tersebut secara tuntas, termasuk mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain maupun jaringan pencurian kendaraan bermotor yang selama ini meresahkan masyarakat.
“Kita menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan, ” harapnya.
Terduga pelaku selanjutnya diserahkan kepada kepolisian untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

