Medan,-Tiga akun media sosial (medsos) Tiktok dilaporkan ke Polda Sumut atas dugaan penistaan agama.Pelapor, Dosma Roha Sijabat yang didampingi Ketua Umum DPP Horas Bangso Batak (Ketum DPP HBB), Lamsiang Sitompul berharap agar ketiga pemilik akun Tiktok tersebut segara ditangkap.
Ketiga akun Tiktok itu yakni Sahabat Bang Zuma dengan Laporan Polisi Nomor: STTLP/B/1492/X/2024/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 21 Oktober 2024, UNI RIVA 01 dengan Laporan Polisi Nomor: STTLP/B/1491/X/2024/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 21 Oktober 2024 dan @noora_aritonang dengan Laporan Polisi Nomor: STTLP/B/1413/X/2024/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 10 Oktober 2024.
Kepada wartawan, Dosma menjelaskan dirinya melaporkan akun Sahabat Bang Zuma karena melakukan pembakaran, meludahi dan mengolok-olok salah satu isi ayat di Alkitab serta termasuk bagian dari simbol keagamaan Merpati yang merupakan Roh Kudus.
“Untuk akun UNI RIVA 01, dalam videonya pada saat waktu melakukan pembelaan pada Ratu Entok yang mencemooh dan diduga menista isi Alkitab.
Menafsirkan sendiri, bahkan mengatakan mengenai penafsiran Tri Tunggal Trinitas. Dimana, dalam konsep Ketuhanan yang beragama Kristen dan Katolik. Bahwa Allah Bapa Putra dan Roh Kudus, itu disamakan dengan alat kelamin laki-laki.
Itu sangat menyakiti hati kita khususnya agama Kristen dan Katolik,” jelasnya saat menggelar temu pers di kantor DPP HBB di Jalan Saudara, Medan Kota, Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (22/10/2024).
Dosma melanjutkan, akun @noora_aritong telah menafsirkan salah satu ayat Alkitab juga mengatakan Yesus itu adalah binatang. Hal itu, sambung Dosma, tidak pernah dia dan HBB dibiarkan.
Sementara itu, Ketum DPP HBB Lamsiang Sitompul menyebutkan, pihaknya tidak ingin adanya tindakan yang menistakan agama apapun.
“Jadi jangan salah diartikan kalau agama Kristen kami teriak. Kalau ada agama lain yang dihina, kami juga tidak sepakat. Kami tidak mau jadi bagian dari pelaku yang menistakan agama lain,” sebut Lamsiang.
Lamsiang menyatakan, pihaknya berharap agar kasus ini segera ditangani. “Kita mengharapkan dan meminta reaksi cepat dari kepolisian untuk menindak tegas tanpa pandang bulu, siapapun,” ujarnya.
Sedangkan Ketua DPD HBB Sumut Tomson Marisi Parapat menambahkan, bahwa pemilik akun-akun Tiktok tersebut tidak bisa ditelorir dan harus segera ditangkap.
Dia meminta Presiden Prabowo dan Kapolda Sumut segera menangkap pemilik akun-akun Tiktok tersebut.
“Kalau ini dibiarkan, maka Indonesia akan dipecah belah terus dan akan terjadi keributan dimana-mana. Saya minta Kapolda Sumut dan tim cyber untuk menangkap pemilik akun-akun tersebut. Kami dari HBB terus memantau agar hukum ditegakkan seadil-adilnya,” tambahnya.
Di sisi lain, Ketua Forum Kebhinekaan Indonesia Bersatu Ustadz Martono mengaku khawatir apabila laporan ini dianggap sepele. Dia meminta pihak kepolisian agar menindaklanjuti laporan tersebut.
“Saya sendiri beragama Islam. Di dalam Islam sendiri, dilarang menjelekkan dan mencampuri urusan agama lain. Karena semua ajaran agama itu baik,” ujar Martono.
Dalam laporan tersebut, ketiga akun Tiktok diduga melanggar Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kristen menistakan nama Allah buku Bible
1 Tawarikh 16:26 TB … Sebab segala allah bangsa-bangsa adalah berhala, tetapi TUHANlah yang menjadikan langit
Nama Allah alasan kristen Karena Kamus 1953 ,tp Kamus diterbitkan oleh kalangan KRISTEN , yg pada Akhir thn 60 terjadi pembakaran buku dari seluruh Penerbit lebih dari 10 dan semua
adalah kalangan Kristen ,4 diantara nya Paramudhia ,Widagdo , TB Mulia , Pelita . Pemimpin penerbit di penjara,dan operasi Penerbit di beredel pemerintah. Mereka menerbitkan buku Paham Komunis. Kamus yang tidak ada dipasaran
Contoh: Buku Paham komunis , yang dibanjiri sampai akhir thn 60 .
Buku2 cerita anak-anak , cerita bergambar , buku2 cerita , buku Pengetahuan , semua diselipkan Paham Komunisme , yang mengarah Atheis
dikarenakan masuknya Komunis RRT (Republik Rakyat Taiwan).
Belum ada penerbit yang bekerjasama dengan Pemerintah ,
Buku Kamus 53 itu tidak memiliki hubungan Dengan Departemen Agama dan didaftarkan.
Lembaga Yang disebut LAI itu kapan ada nya.
Indonesia mengalami 3 kali yang berhubungan dengan EYD .Ejaan Yang disempurnakan
1. EYD
2. Kembali lagi pada pemakaian Ejaan Lama .
3. dan Akhir tahun akhir ke 1970 kembali lagi pada EYD 1975. TB2 adalah 1974 (blm EYD) Kristen berbohong bilang EYD jelas penipuan.
pencetakan buku ini tidak ada yang memakai hanya kalangan Missionaris.
Kebohongan karena tidak ada Record perubahan isi yang terjadi di buku BIBLE dipegang Oleh departemen Agama RI,
hanya Klaim dari 1974.
Mereka itu melakukan sedikit sedikit perubahan Memasuki Istilah Islam kedalam Bible itu , sembunyi sembunyi , dan bari setelah TB3 mereka menunjukan buku. TB2