By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Ribuan PHL Tak Lulus Seleksi P3K, Komisi I DPRD Kota Medan Tak Ingin Ada PHK
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Medan

Ribuan PHL Tak Lulus Seleksi P3K, Komisi I DPRD Kota Medan Tak Ingin Ada PHK

Editor
Editor Published January 7, 2025
Share
SHARE

Medan, -Komisi I DPRD Kota Medan tak menginginkan adanya Putus Hubungan Kerja (PHK) terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu di Kota Medan. Mengingat, jumlah PHL yang menjadi P3K Paruh Waktu di Kota Medan sangat banyak, lebih dari 2.000 orang.

Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Reza Pahlevi Lubis S.Kom mengatakan hingga saat ini, belum ada mekanisme yang jelas terkait status kepegawaian P3K. Status kepegawaian P3K masih berstatus pegawai kontrak dengan masa jabatan maksimal 5 tahun sebelum dievaluasi oleh OPD terkait.

“Makanya, usulan kami dari Komisi I ini sangat penting. Jangan sampai ada PHK di Kota Medan yang sudah bekerja di atas 2 tahun. Ini harus dikaji ulang dan harus bersinergi dengan peraturan Kemenpan RB tentang pengangkatan P3K. Berdasarkan data dari BKDSDM, jumlahnya lebih dari 2.000 orang,” kata Reza Pahlevi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi I DPRD Kota Medan, Selasa (7/1/2025).

Reza Pahlevi menambahkan, berdasarkan hasil RDP tersebut, BKDSDM belum mendapatkan mekanisme yang jelas dari Kemenpan RB terkait status P3K Paruh Waktu tersebut.

“Soalnya, berdasarkan mekanisme yang ada saat ini, status kepagawaian P3K Paruh Waktu masih bisa dievaluasi dengan maksimal masa kontrak kerja maksimal selama 5 tahun,” ungkap politisi yang berasal dari Fraksi Partai Golkar itu.

Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Muslim Harahap mengatakan P3K Paruh Waktu kebanyakan berasal dari tenaga kebersihan. Jangan sampai Kota Medan penuh dengan sampah bila tenaga kebersihan itu diPHK.

“Satu hal lagi. Jangan sampai honor P3K di Kota Medan lebih kecil dari yang mereka terima selama ini. Ketentuan honor ini harus ada dalam bentuk tertulis, biar ada payung hukumnya bagi kita,” tegasnya.

Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Saipul Bahri mempertanyakan masalah seleksi P3K tahap pertama. “Apakah ada seleksi tahap selanjutnya?. Selain itu, berapa jumlaj P3K yang dinyatakan lulus sesuai kebutuhan Pemko Medan?,” tanyanya.

Menanggapi hal itu, Kaban BKDSDM Kota Medan, Subhan Fajri Harahap mengatakan kuota kebutuhan P3K penuh waktu di Pemko Medan sebanyak 1098 yang terdiri dari 526 P3K Teknis, 434 Tenaga Buruh dan 138 Tenaga Kesehatan. Adapun total pelamarnya sebanyak 7004 orang.

Peserta seleksi yang dinyatakan lulus, akan menjadi P3K Penuh Waktu dan yang tidak lulus masuk kategori P3K Paruh Waktu.

“Setelah pengumuman tahap 1 ini, pessrta yang tidak lulus jadi P3K Paruh Waktu dan mereka tetap dapat NIP. Total P3K Paruh Wakru sebanyak 5292 tapi belum termasuk Tenaga Buruh,” jelasnya.

Lebih lanjut Subhan Fajri Harahap menjelaskan, P3K Paruh Waktu masih berstatus sebagai tenaga kontrak. OPD yang melakukan kontrak kerja dengan P3K Paruh Waktu itu berhak mengevaluasi kinerjanya, maksimal selama 5 tahun.

OPD terkait bisa memperpanjang dan memutus kontrak kerja P3K tersebut, sesuai kebutuhan di OPD masing-masing.

“Terkait honornya. P3K Paruh waktu masih mendapatkan jumlah honor yang sama seperti yang mereka terima selama ini sampai bulan Juni 2025. Sedangkan untuk mekanisme selanjutnya, masih menunggu aturan dari BKN Pusat,” paparnya.

You Might Also Like

Tampil di Gemes, Delegasi Dari Luar Negeri Merasa Bangga dan Menilai Medan Melestarikan Budaya Melayu

Tanggapi Keluhan Warga, Rico Waas Turun Langsung Tinjau Banjir di Jalan Eka Rasmi dan Eka Warni

Antisipasi Terjadinya Tindak Kriminalitas, Wali Kota Medan Galakkan Zero Lampu Padam

Sarang Narkoba Di Jalan Rawe Digrebek, Begini Hasilnya

Pembina KSJ H.Ikhwan Lubis SH MH Bersama Forkopimdes Berikan Sedekah Nasi Bungkus Bagi Jemaah Mesjid AR- Ridho Desa Paya Gambar

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor January 7, 2025 January 7, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Reklame Ilegal Menjamur, Komisi 4 DPRD Medan Ultimatum Satpol PP
Next Article Lakalantas Di Dolok Masihul, 1 Tewas, Begini Kronologinya
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

DPC PPDI Kabupaten Rokan Hulu Adakan Rapat Interen
Uncategorized
Pelaku Pungli di Jalan Tol Dikejar, Begini Ceritanya..
KRIMINAL
Jakarta Catat Ada 35 Kasus Positif Covid-19
NASIONAL
Tampil di Gemes, Delegasi Dari Luar Negeri Merasa Bangga dan Menilai Medan Melestarikan Budaya Melayu
Medan
- Advertisement -
May 2025
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Apr    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?