By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: 5 Kg Lebih Sabu dan 285 Butir Ekstasi Diungkap 1 Tak Diamankan
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

5 Kg Lebih Sabu dan 285 Butir Ekstasi Diungkap 1 Tak Diamankan

Agus Leo
Agus Leo Published September 13, 2026
Share
SHARE

Asahan – Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika dengan mengamankan seorang pria berinisial J alias J (23). Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa lebih dari 5 kilogram narkotika jenis sabu dan 285 butir pil ekstasi.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam Press Release Tindak Pidana Narkotika yang dipimpin langsung Kapolres Asahan AKBP Adi Dharma Pramudhita, S.H., S.I.K., M.Sc.IT., Kamis (10/9/2026), di Aula Lantai II Wirasatya Polres Asahan.

Turut hadir Wakapolres Asahan Kompol Selamat Riadi, S.H., M.H., Kasat Narkoba Polres Asahan, Kasi Humas, Kasi Propam serta para wartawan.

Kasus tersebut berawal pada Sabtu, 5 September 2026 sekitar pukul 10.45 WIB. Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Asahan yang dipimpin Kasat Res Narkoba mengamankan tersangka J alias J saat sedang berada di sebuah warung di Lingkungan VII, Kelurahan Binjai Serbangan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebuah tas jinjing berwarna hitam yang di dalamnya terdapat kotak berbahan triplek berisi sejumlah paket narkotika.

Barang bukti yang diamankan berupa 4 bungkus plastik teh Cina merek Chinese Pin Wei yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 3.750,38 gram dan netto 3.621,28 gram.

Petugas juga menemukan 2 bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat bruto 1.433,36 gram dan netto 1.384,88 gram, serta 3 bungkus plastik klip bening berisi 285 butir pil ekstasi dengan berat netto 173,16 gram.

Selain narkotika, polisi turut mengamankan satu unit Handphone OPPO A5i warna ungu (Burgundy), satu buah tas jinjing hitam dan satu buah kotak berbahan triplek.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku barang tersebut diperoleh setelah mendapat perintah dari seseorang yang tidak dikenalnya melalui komunikasi WhatsApp. Tersangka diduga diminta membawa barang tersebut menuju Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Provinsi Jawa Timur, dengan imbalan yang dijanjikan sebesar Rp80 juta apabila barang telah sampai kepada penerima.

Atas perbuatannya, tersangka J alias J dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 610 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Kapolres Asahan menegaskan bahwa Polres Asahan akan terus berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya serta melakukan penindakan terhadap jaringan yang terlibat dalam peredaran narkoba.

Pengungkapan ini sekaligus menjadi bentuk keseriusan Polres Asahan dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkotika.(Gs/ASN).

You Might Also Like

Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu

KAPOLRES TEBING TINGGI DUKUNG SIAP DUKUNG TABLIGH AKBAR KEBANGSAAN KOTA TEBING TINGGI

Ditressiber Poldasu Bongkar Jaringan Judi Online, 2 “Nyangkut”

Polresta Deli Serdang Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Ditressiber Polda Sumut Ungkap Peran SEO hingga Pengelola Situs

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Agus Leo September 13, 2026 September 13, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Pencarian Hari Kelima Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Jeriken Minyak
Next Article Mbappe Sebut Dirinya Pemain Terbaik Dunia Musim Lalu
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Rico.Waas Dorong Al Washliyah Perkuat Pendidikan dan Pembinaan Generasi Muda
Medan
PSMS Menang Telak 4-0 atas Persikad, Kadispora Sumut Ajak Masyarakat Terus Dukung Ayam Kinantan
OLAHRAGA
Inggris Lumat Kroasia 0-7
OLAHRAGA
Sapa Warga di Beringin, Rico Waas Siapkan Solusi Banjir hingga 10.000 CCTV
Medan
- Advertisement -
October 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?