By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Residivis 10 Kali Masuk Penjara Kembali Beraksi, Curi iPhone Pedagang Minuman di Medan Timur
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Residivis 10 Kali Masuk Penjara Kembali Beraksi, Curi iPhone Pedagang Minuman di Medan Timur

berita
berita Published March 8, 2026
Share
SHARE

Medan,-Seorang pria bernama Andi Pramana Chaniago alias Bores (40), warga Jalan Ampera, Kelurahan Glugur II, Kecamatan Medan Timur, kembali berurusan dengan polisi setelah mencuri iPhone 11 milik seorang pedagang minuman.

Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus M Butarbutar, mengatakan pelaku berhasil ditangkap tim Reskrim di Jalan Sei Batang Serangan, Babura, Kecamatan Medan Baru, pada Sabtu (28/2/2026) malam.

Peristiwa pencurian tersebut bermula pada Jumat (26/2/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu korban, M Irpansyah Damanik (27), sedang berjualan minuman. Pelaku datang memesan minuman dan membayar menggunakan uang Rp100 ribu.

Karena tidak memiliki uang kembalian, korban kemudian pergi menukar uang tersebut. Namun setelah kembali dan memberikan kembalian kepada pelaku, korban menyadari iPhone miliknya telah hilang.

Korban kemudian mengejar pelaku hingga berhasil mencegatnya saat sedang mengendarai sepeda motor.

Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu M. Yusuf Dabutar, menjelaskan saat korban menanyakan keberadaan ponselnya, pelaku justru membantah dan melakukan kekerasan.

“Korban sempat berkata kepada pelaku, ‘Bang, mana HP ku?’ Namun pelaku menjawab tidak ada sambil memukul korban dan berteriak minta tolong. Tak lama kemudian datang seorang teman pelaku berinisial D yang ikut memukul wajah korban,” ujar Yusuf.

Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan. Keesokan harinya petugas mendapat informasi bahwa pelaku berada di Jalan Sei Batang Serangan, Kecamatan Medan Baru.

Tim Reskrim kemudian bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku pada Sabtu (28/2/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya mencuri iPhone milik korban. Polisi juga menemukan bahwa pelaku terlibat dalam dua laporan kasus lain di Polsek Medan Timur, yakni penggelapan sepeda motor Honda Vario hitam BK 5762 AGO di Jalan Gunung Sibual pada 27 Oktober 2025 serta pencurian sepeda motor Honda Supra hitam BK 5464 UK di Jalan Ampera III pada 8 November 2025.

Yusuf yang sebelumnya menjabat Kanit Reskrim Polsek Patumbak dan Polsek Medan Area itu menambahkan, pelaku mengaku telah menjual motor Supra hasil curian kepada seseorang berinisial W seharga Rp1,8 juta di Jalan Sei Batang Serangan. Sementara motor Vario hasil penggelapan dijual seharga Rp4 juta di Jalan Mapilindo.

“Uang hasil penjualan barang curian itu diakuinya digunakan untuk bermain judi slot dan berfoya-foya,” jelas Yusuf.

Lebih lanjut, polisi mengungkap bahwa pelaku merupakan residivis kambuhan yang sudah berkali-kali keluar masuk penjara.

“Pelaku ini sebelumnya sudah 10 kali masuk penjara. Dengan kasus yang sekarang berarti sudah 11 kali,” pungkasnya.

Saat ini polisi juga masih memburu satu pelaku lain berinisial D yang diduga ikut melakukan pemukulan terhadap korban.

“Ada satu pelaku lagi yang sedang kami kejar, yakni D. Dalam video viral itu terlihat pelaku yang tidak memakai baju menghujamkan pukulan ke wajah korban,” tutup Yusuf.

You Might Also Like

Temuan APBDes 2024, Inspektorat Sergai Tetapkan Desa Kota Galuh TGR Rp.434juta

Pelaku Curanmor di Desa Limau Manis Diringkus

Tragis! Mobil Innova Diduga Terjun ke Jurang di Perbatasan Aceh-Sumut, Pasutri Hilang Terseret Arus Sungai

Influencer “Mr Roberto” Akhirnya Ditangkap atas Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan

Sindikat Penjualan Bayi Terungkap, 6 Tsk Diamankan

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita March 8, 2026 March 8, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Diduga Diperlakukan Kasar Saat Pemeriksaan, Warga Klaim Adiknya Dicekik Oknum Polisi di Asahan
Next Article Pemuda Pancasila Medan Marelan Bagikan Takjil Serta Berbuka Puasa Bersama Santuni Anak Yatim & Duafa
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Relawan KSJ Binaan H.Ikhwan Lubis SH MH Salurkan Sedekah Jumat, Kunjungi Sifa Bocah Viral dan Warga Duafa
EKONOMI HOME Medan
Pasca Diinfokan Media, Akhirnya Warga Duafa Sakit Dikunjungi dan Dibantu Camat Medan Marelan
EKONOMI HOME Medan PENDIDIKAN
Kondisi Gedung Pasar Marelan ” Sepi Pembeli Ditengah Keramaian Pedagang”
EKONOMI HOME Medan
WFH Jadi Solusi Jangka Pendek Tekan Konsumsi BBM
NASIONAL
- Advertisement -
April 2026
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
« Mar    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?