By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Temuan APBDes 2024, Inspektorat Sergai Tetapkan Desa Kota Galuh TGR Rp.434juta
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Temuan APBDes 2024, Inspektorat Sergai Tetapkan Desa Kota Galuh TGR Rp.434juta

Jaka Nov
Jaka Nov Published April 3, 2026
Share
SHARE

Sei Rampah, – Inspektorat Serdang Bedagai (Sergai) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menemukan kerugian negara dari hasil pemeriksaan Anggaran Perencanaan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2024 Desa Kota Galuh Kecamatan Perbaungan.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, Inspektorat merekomendasikan kepada Kepala Desa Kota Galuh, Bima Suryajaya untuk mengembalikan Rp.434 Juta anggaran Dana Desa (DD) tersebut yang dianggap telah merugikan keuangan negara dengan Tuntutan Ganti Rugi (TGR).

“Kita memeriksa kegiatan APBDes tahun 2024 di Desa Kota Galuh, kita temukan kerugian, dan kita rekomendasi Tuntutan Ganti Rugi (TGR) sebesar sekitar Rp434 juta”ungkap Kepala Inspektorat Sergai, Johan Sinaga saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (01/04/2026).

Ia menjelaskan, TGR di Desa Kota Galuh tersebut, ditemukan pada kegiatan pembangunan desa dan belanja modal yang bersumber dari APBDes 2024 yang tidak dilaksanakan dan tidak dibelanjakan.

“Ditemukan kerugian negara pada kegiatan belanja modal yang biasanya itu adalah pekerjaan fisik. Kami melakukan pemeriksaan pada (6/3/2026), jadi terhitung 60 hari harus dikembalikan. Laporan hasil pemeriksaan (LHP) atau temuan Ini sudah kami beritahukan ke Polres Sergai. Jadi dari hasil audit kami, kami menemukan kerugian negara sebesar Rp434.308.612 Juta”tegasnya.

You Might Also Like

Pelaku Pencurian Emas Batangan di Pasar Horas Akhirnya Ketangkap

Permohonan Prapid Robin Joman Terhadap Polrestabes Medan Kandas

Kapolresta Deli Serdang Sertijab Kasat Reskrim dan Dua Kapolsek Jajaran

Pelaku Curas Ditangkap, Begini Ceritanya !!!

Puluhan Motor dan 1 Truk Dibakar Massa di Tinokah Sipispis, Ini Masalahnya !!!

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Jaka Nov April 3, 2026 April 3, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Yusnar Al-Banjari Pimpin Wartawan Unit Mitra Polres Sergai Periode 2026-2028
Next Article Penataan Trotoar Harus Punya Perencanaan Matang, Humanis, dan Estetis
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Pelaku Pencurian Emas Batangan di Pasar Horas Akhirnya Ketangkap
HOME KRIMINAL NASIONAL
Permohonan Prapid Robin Joman Terhadap Polrestabes Medan Kandas
KRIMINAL
Muharram Ceria, YBM PLN Khitan 50 Anak Dhuafa di Muara Sipongi
Medan
Pemprov Sumut Apresiasi ADB Dorong Pengembangan KEK dan Pertumbuhan Ekonomi
Medan
- Advertisement -
June 2026
M T W T F S S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« May    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?