By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Pelaku Curanmor di Desa Limau Manis Diringkus
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
HOMEKRIMINAL

Pelaku Curanmor di Desa Limau Manis Diringkus

Agus Leo
Agus Leo Published April 2, 2026
Share
SHARE

Deli Serdang – Personel Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa, Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H. Damanik, SH, MH menjelaskan bahwa terduga pelaku yang diamankan berinisial A.A (35), seorang wiraswasta yang berdomisili di Kecamatan Tanjung Morawa.

Peristiwa pencurian tersebut dialami korban berinisial S.N (29) pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 05.00 WIB di Dusun X, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Menurut Kapolsek, kejadian itu diketahui korban setelah dibangunkan oleh orang tuanya yang melihat kendaraan milik korban sudah tidak berada di tempat semula.

“Korban kemudian mengecek dan mendapati sepeda motornya yang sebelumnya diparkir di dapur rumah orang tuanya telah hilang. Saat kejadian, kendaraan tersebut dalam kondisi tidak terkunci stang dan kunci masih berada di kontak,” ujar AKP Jonni H. Damanik.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta dan kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Tanjung Morawa untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Setelah menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Pada Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 10.30 WIB, petugas memperoleh informasi dari masyarakat bahwa terdapat akun media sosial di Facebook Marketplace yang menawarkan sepeda motor yang diduga milik korban.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa kemudian melakukan penyamaran dengan berpura-pura sebagai calon pembeli melalui akun media sosial milik rekan korban. Setelah terjadi komunikasi dan kesepakatan untuk bertemu, petugas langsung mendatangi lokasi yang telah ditentukan.

“Saat pertemuan berlangsung, personel langsung mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti yang diduga merupakan milik korban,” jelas Kapolsek.

Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Mapolsek Tanjung Morawa guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari tangan terduga pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban, dokumen kendaraan, serta satu buah kunci kontak.

Kapolsek Tanjung Morawa menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan dan memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dengan baik guna mencegah terjadinya tindak kejahatan,” tegasnya.

Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, korban, serta para saksi guna melengkapi proses penyidikan. Terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 476 UU 1/2023 dari KUHPidana.(Gs/DS).

You Might Also Like

Restorative Justice Akhiri Kasus KDRT Anak terhadap Ayah di Serdang Bedagai

Tim Jurnalis KSJ Binaan H.Ikhwan Lubis SH MH Salurkan Bantuan Sembako kepada Lansia Sakit dan Janda di Kawasan Medan Denai

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Polda Sumut Kawal Distribusi BBM, Puluhan Mobil Tangki Diberangkatkan ke SPBU Demi Jaga Pasokan BBM

Pastikan Distribusi BBM Lancar, Polda Sumut Siagakan 786 Personel di 325 SPBU

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Agus Leo April 2, 2026 April 2, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Tragis! Mobil Innova Diduga Terjun ke Jurang di Perbatasan Aceh-Sumut, Pasutri Hilang Terseret Arus Sungai
Next Article Yusnar Al-Banjari Pimpin Wartawan Unit Mitra Polres Sergai Periode 2026-2028
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Restorative Justice Akhiri Kasus KDRT Anak terhadap Ayah di Serdang Bedagai
KRIMINAL
Tragedi Maut di Sibolangit! Truk Diduga Rem Blong Hantam Delapan Kendaraan, 2 Tewas dan 7 Korban Luka
Medan
Tim Jurnalis KSJ Binaan H.Ikhwan Lubis SH MH Salurkan Bantuan Sembako kepada Lansia Sakit dan Janda di Kawasan Medan Denai
EKONOMI HOME Medan
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
HOME KRIMINAL Medan
- Advertisement -
July 2026
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?