By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Putri Syahrul Yasin Limpo Sampaikan Permintaan Maaf untuk Ayahnya
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hiburan

Putri Syahrul Yasin Limpo Sampaikan Permintaan Maaf untuk Ayahnya

Editor
Editor Published July 17, 2024
Share
SHARE

Jakarta,-Putri Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita menyampaikan permintaan maaf atas tindakan yang dilakukan ayahnya. Indira menyampaikan itu usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Dan mohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia. Maafkan Kami Lahir batin,” kata Indira usai diperiksa penyidik KPK di gedung KPK, Selasa (16/7/2024).  

Indira juga mengaku menerima vonis yang telah diberikan majelis hakim PN Tipikor terhadap ayahnya. Dimana, SYL divonis 10 tahun pidana penjara.

“Ya, vonis bapak Insya Allah kami  terima. Karena kami  paham dan tahu ini adalah hasil dari keputusan hakim yang mulia,” ujarnya.

KPK resmi mengajukan banding atas vonis eks mentan Syahrul Yasin Limpo. SYL divonis hukuman 10 tahun penjara terkait kasus pemerasan terhadap anak buahnya di Kementan.

“Bahwa per hari ini, jaksa penuntut umum KPK, Mas Muhammad Hadi dan Palupi Wiryawan, sudah mengajukan banding. Untuk perkara SYL, KS, dan MH,” ucap jubir KPK, Tessa Mahardika, Selasa (16/7/2024).

Menurut Tessa, pengajuan permohonan banding itu telah diajukan ke PN Jakarta Pusat. Terkait alasan banding, jaksa sedang menyusun memori bandingnya dan akan segera disampaikan.

“Jadi tiga-tiganya Sudah diajukan banding per hari ini ke PN Jakarta Pusat. Masih sedang disusun memori bandingnya, akan kita sampaikan apabila sudah disampaikan,” katanya.

You Might Also Like

Dari Sneakers hingga Musik, Foot Locker Day 2026 Hidupkan M Bloc Sepanjang

Waspada !, Stres dan Pola Makan Bisa Memengaruhi Kesehatan Rambut

Ikan Sidat Ternyata Punya Omega-3 Tertinggi Didunia Mengalahkan Salmon

‘Avengers: Endgame’ Jadi Film Terlaris Sepanjang Masa

Gubernur Bobby Dukung Keysa Wakili Sumut di Miss Youth Indonesia

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor July 17, 2024 July 17, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Ini Alasan 3.541 Paspor Ditunda Penerbitannya Sejak 2023
Next Article Bandar Narkoba Gunakan Medsos untuk Bertransaksi
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Perpisahan Konsul Jepang, Rico Waas Dorong Peluang Kerja Sama Baru dengan Medan
Medan
Wakil Ketua KPK Tolak Usulan LBP Soal Kerugian Negara Dihapus Dalam Pidana Korupsi
KRIMINAL
DBS Group Research: Persaingan AI Berikutnya Bergeser dari Kecerdasan Menuju Hasil Nyata
TEKNOLOGI
Gaji ASN Tidak Jadi Disalurkan Melalui Kopdes
EKONOMI
- Advertisement -
October 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?