By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Ini Alasan 3.541 Paspor Ditunda Penerbitannya Sejak 2023
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Ini Alasan 3.541 Paspor Ditunda Penerbitannya Sejak 2023

Editor
Editor Published July 17, 2024
Share
SHARE

Jakarta,-Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham mencatat sebanyak 3.541 paspor yang ditunda penerbitannya sejak 2023. Penundaan penerbitan paspor ini dilakukan untuk mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). 

“Kami melakukan penundaan penerbitan paspor Juni 2024 ini sekitar ada 3.000-an. Ini sebagai langkah nyata dalam penindakan TPPO,” kata Ketua Tim Verifikasi Dokumen Perjalanan Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian, Arvin Gumilang kepada wartawan di Kantor Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta, Selasa (16/7/2024). 

Lebih lanjut, Arvin mengatakan ada beberapa faktor atau pertimbangan dalam penetapan penundaan penerbitan paspor tersebut. Salah satu faktornya yakni tidak meyakinkannya pemohon pemegang paspor saat melakukan pengajuan.

“Ada berbagai macam pertimbangan dan kalau di lapangan itu seperti paspornya hilang waktu kehilangan BAP. Kita lihat dan ditangguhkan ada juga pada saat wawancara tidak meyakinkan,” ujar Arvin

“Artinya ketika melakukan perjalanan tidak ada yang bisa menjamin keselamatannya. Itu juga kita lakukan penundaan, makanya tadi sampai angka 3.000.”

Selain itu, Arvin menyampaikan penundaan penerbitan paspor didominasi mereka yang merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) berstatus ilegal. Ditjen Imigrasi terus berkoordinasi dengan BP2MI untuk melakukan profiling terhadap calon pemegang paspor. 

“Jadi artinya kami komitmen. Terhadap pencegahan TPPO itu sangat tinggi,” kata Arvin. 


You Might Also Like

Warga Resah, Aksi Begal di Sultan Serdang Makin Merajalela

Terdakwa Kasus Suap PPPK Langkat Divonis Bebas

KPK Tegaskan Akan Telusuri Seluruh Proyek di Sumut dan Incar Pihak Swasta

Dorrr !!! Seorang Remaja Tertembak, Ini Masalahnya…

Mantaf !!! Klinik Pratama Rutan Kelas I Medan Bekali CPNS Tenaga Kesehatan, Kanwil Ditjenpas Sumut

TAGGED: Imigrasi, Paspor

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor July 17, 2024 July 17, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Penyelundupan 11,6 Kg Sabu Digagalkan TNI AL
Next Article Putri Syahrul Yasin Limpo Sampaikan Permintaan Maaf untuk Ayahnya
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

PT Prima Multi Terminal Berbagi Kepedulian kepada Anak Yatim Sekitar Pelabuhan
EKONOMI HOME Medan
Baik Untuk Kesehatan, Wali Kota Medan Apresiasi Khitanan Massal
Medan
Pacu Jalur Jadi Sorotan Dunia, AirAsia MOVE Ajak Traveler Jelajahi Festival Perahu Dayung Lain di Indonesia
Hiburan
Warga Resah, Aksi Begal di Sultan Serdang Makin Merajalela
KRIMINAL
- Advertisement -
July 2025
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
« Jun    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?