By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Bandar Narkoba Gunakan Medsos untuk Bertransaksi
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Bandar Narkoba Gunakan Medsos untuk Bertransaksi

Editor
Editor Published July 17, 2024
Share
SHARE

 Bekasi,-Polsek Bekasi Selatan menyebut modus transaksi narkoba saat ini sudah semakin bervariasi. Salah satunya menjual melalui media sosial (medsos) atau daring. 

Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Untung Riswaji mengatakan, baru-baru ini mereka berhasil mengamankan pengedar narkoba yang berkomunikasi dengan pembeli via media sosial.

Tersangka adalah FH yang merupakan residivis kasus narkoba. Ia ditangkap di daerah Bantul, Provinsi Yogyakarta setelah sempat berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Modus pelaku FH ini memasarkan melalui media sosial atau daring. Setelahnya mereka janjian di tempat yang sudah disepakati,” kata Untung Riswaji, Selasa (16/7/2024).

FH bersama komplotannya diketahui mengedarkan narkoba di wilayah Bekasi Selatan dan sekitarnya. Dan sudah beroperasi sejak tahun 2023. 

Dari penangkapan FH, Polisi mendapati barang bukti sabu seberat 2 kg. Barang haram tersebut pelaku simpan di rumah orangtuanya di wilayah Jatiasih Bekasi. 

“Pelaku sudah berjualan sejak tahun 2023. Yang bersangkutan adalah residivis kasus yang sama,” kata dia. 

Sebelum menangkap FH, Polisi sudah terlebih dahulu menangkap tersangka lain berinisial EB yang merupakan teman satu komplotan.  EB ditangkap pada 26 Juni 2024 dengan barang bukti 4,7 kg sabu dan 300 butir ekstasi. 

“Jadi ini pengembangan dari penangkapan EB. Dari situ kami kemudian menangkap FH di daerah Bantul Yogyakarta,” kata dia.

Dari penangkapan FH, Polisi juga mendapati pelaku lain berinisial AK. Saat yang bersangkutan berstatus DPO dan tengah dalam pengejaran petugas.

“Ada pelaku lain lagi berinisial AK. Sekarang yang bersangkutan sedang dalam pengejaran petugas kami,” ujarnya mengakhiri pembicaraan.

You Might Also Like

Relawan Laporkan Akun TikTok Penghina Gubernur ke Polda

Pohon Tumbang, Timpah Gerobak dan Pagar Mesjid, Disini Lokasinya !!!

2 Pengedar Shabu dan Satu Pengguna Digulung Polisi, Disini TKPnya !!!

Polsek Jajaran Polresta DS Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Judi Online Bagi Warga

Sidang Narkoba 19 Kg Sabu di Sergai, Tiga Terdakwa Dituntut Mati

TAGGED: Kriminal

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor July 17, 2024 July 17, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Putri Syahrul Yasin Limpo Sampaikan Permintaan Maaf untuk Ayahnya
Next Article Mbappe Pakai Nomor 9 di Madrid
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Ketua BPD Desa Paluh Kurau Jamak Berikan Arahan Pada Pemain Sepak Bola
HOME OLAHRAGA
OJK Sudah Antisipasi Potensi PHK Akibat Penututan Kantor Cabang Bank
EKONOMI
Subvarian Omicron Baru Picu Gelombang Covid-19 Global
NASIONAL
Ramesh Korban Selamat India Air Sebut Mesin Menderu Sebelum Pesawat Jatuh
NASIONAL
- Advertisement -
June 2025
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  
« May    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?