By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Polisi Buru Tiga Warga Malaysia yang Kendalikan 11 Kg Ekstasi Serbuk
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Polisi Buru Tiga Warga Malaysia yang Kendalikan 11 Kg Ekstasi Serbuk

Editor
Editor Published October 10, 2024
Share
SHARE

Jakarta,-Polresta Bandara Soekarno-Hatta memburu tiga warga negara asing (WNA) asal Malaysia. Pasalnya, berperan sebagai pengendali peredaran 11 kilogran ekstasi serbuk modus kopi kemasan ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Roberto GM Pasaribu mengatakan pengendali yang kini dalam buruan petugas itu berinisial P, ZN, DB. “Mereka berperan atau membantu dalam penyelundupan narkoba,” ujarnya, Rabu (9/10/2024).

Dari ketiga pelaku, sambung Roberto, yang kini dalam daftar pencarian orang (DPO) itu adalah warga Malaysia dan Indonesia. Ia menduga, dari kasus penyelundupan narkotika melalui perlintasan Bandara Soekarno-Hatta ini merupakan bagian jaringan internasional.

“Saat ini kami masih melakukan proses penyelidikan. Karena, dalam sebuah sindikat narkotika ini mereka memiliki tanda khusus baik dalam pengiriman dan jenis barang yang mereka selundupan,” ucapnya.

Diketahui, sebanyak 11 kilogram narkotika jenis ekstasi serbuk asal Malaysia kememasan kopi kemasan melalui Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta terbongkar. Seorang warga negara asing (WNA) asal negeri Jiran berinisal TLH turut diamankan petugas.

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan penindakan diawali kecurigaan petugas terhadap WNA asal berinisial TLH (38). Pria tersebut mendarat di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta menggunakan AirAsia (AK353).

“Tersangka terindikasi melakukan pembawaan narkotika dengan modus disembunyikan dalam kemasan kopi sachet merk ‘OLD TOWN’ sebanyak 11 kilogram. Jadi dalam koper TKH terdapat 278 sachet kopi instan dengan beberapa varian rasa,” ujarnya, Rabu (9/10/2024).

You Might Also Like

Hakim Tolak Prapid Tersangka Pencabulan Anak, Proses Hukum di Polres Sergai Lanjut ke Kejaksaan

Dua Pria Diringkus Polisi saat Transaksi Sabu di Pantai Cermin

Sidang Kedua Gugatan PT TSI Terhadap Bank Mandiri Kembali Ditunda, Hakim Tegas: “Jangan Mempersulit Persidangan”

Sarang Narkoba di Kabanjahe Digerebek, Begini Hasilnya !!!

13 Geng Motor Terlibat Tawuran Disikat, 4 Sajam dan Ketapel Disita, Disini TKPnya !!!

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor October 10, 2024 October 10, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Kapolres Binjai Ulurkan Bantuan Bagi Korban Banjir
Next Article Puluhan Calon Scammer Gagal Berangkat ke Kamboja
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Tiket The Story of Studio Ghibli di Gardens by the Bay Kini Tersedia, Dibuka di Singapura pada 18 Desember 2026
Hiburan
Mendadak! Purbaya Dipanggil Istana Saat Rapat DPD, Tak Lama Kemudian Diganti Suahasil
NASIONAL
Haornas ke-43, Bobby Nasution Berikan Tali Asih untuk Atlet Legendaris Sumut
Medan
Hakim Tolak Prapid Tersangka Pencabulan Anak, Proses Hukum di Polres Sergai Lanjut ke Kejaksaan
KRIMINAL
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?