By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Pemprov Sumut Siapkan Bantuan Khusus hingga Rp50 Miliar untuk Kampung Kreatif Sumut Berkah
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
EKONOMI

Pemprov Sumut Siapkan Bantuan Khusus hingga Rp50 Miliar untuk Kampung Kreatif Sumut Berkah

berita
berita Published August 21, 2026
Share
SHARE

Medan,- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menyiapkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) senilai Rp5 miliar hingga Rp50 miliar untuk mendukung Program Kampung Kreatif Sumut Berkah. Program ini diarahkan untuk mempercepat pembangunan berbasis desa, meningkatkan perekonomian masyarakat, serta mendorong pengentasan kemiskinan.

Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Timur Tumanggor saat memimpin rapat penjaringan desa dan kelurahan calon penerima Program Kampung Kreatif Sumut Berkah, di Ruang Rapat Sekda Lantai 9 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Jumat (21/8/2026).

Timur menjelaskan, Program Kampung Kreatif Sumut Berkah merupakan salah satu upaya Pemprov Sumut mewujudkan pembangunan yang tidak hanya bersifat sektoral, tetapi dilakukan secara terpadu dan berbasis kawasan. Program tersebut juga menjadi bagian dari visi dan misi Gubernur Sumut, khususnya dalam mendorong pembangunan berbasis desa.

“Program akan didukung melalui mekanisme Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Pemprov Sumut dengan nilai intervensi yang sekitar Rp5 miliar hingga Rp50 miliar, untuk kawasan yang memenuhi kriteria,” ucap Timur.

Menurutnya, program tersebut sekaligus diarahkan untuk meningkatkan kualitas dan indeks desa. Dari ribuan desa di Sumut, masih terdapat desa berstatus tertinggal dan sangat tertinggal yang membutuhkan intervensi pembangunan.

“Bagaimana kita membantu tugas Pak Gubernur mewujudkan impian Kampung Sumut Berkah ini terlaksana di Sumatera Utara. Setidaknya desa yang sangat tertinggal bisa naik kelas, dari tertinggal menjadi berkembang, dan kalau memungkinkan menjadi desa maju,” jelasnya.

Karena itu, Timur mendorong Pemerintah Kabupaten/Kota segera mengusulkan desa dan kelurahan potensial untuk mengikuti proses penjaringan program tersebut. Berdasarkan Data Kepmendes Nomor 342 Tahun 2025, dari 5.417 desa di Sumut, sebanyak 364 desa berstatus mandiri, 1.296 desa maju, 2.529 desa berkembang, 707 desa tertinggal, dan 521 desa sangat tertinggal.

“Jadi kita berharap Kabupaten/Kota se-Sumut bisa mengirimkan Desa/Kelurahan potensial untuk ikut dalam penjaringan ini,” harapnya.

Timur juga menegaskan bahwa Program Kampung Kreatif Sumut Berkah merupakan tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah. Menurutnya, keterlibatan lintas organisasi perangkat daerah (OPD) diperlukan agar program tersebut dapat berjalan secara terpadu.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil (PMD Dukcapil) Sumut Muhamad Suib mengatakan, program tersebut diharapkan mampu mengubah paradigma pembangunan desa, dari intervensi sektoral menjadi transformasi kawasan.

Dalam proses pengajuan, Pemerintah Kabupaten/Kota memiliki peran penting. Desa atau kelurahan calon penerima tidak mengajukan proposal secara langsung kepada Pemprov Sumut, melainkan melalui Pemerintah Kabupaten/Kota yang selanjutnya melakukan pendampingan, pembinaan, memastikan kelengkapan proposal, serta kesiapan rencana transformasi kawasan.

“Potensi lokal, kondisi masyarakat, ekonomi, pertanian, lingkungan, pelayanan dasar, tata kelola pemerintahan, hingga akses pasar menjadi bagian yang akan diperhatikan dalam proses penjaringan,” jelasnya.

Suib menjelaskan, proposal yang diajukan nantinya akan diverifikasi oleh tim penjaringan yang terdiri atas lintas OPD dan tenaga ahli. Dokumen proposal antara lain harus memuat profil desa, analisis SWOT, potensi desa, konsep pengembangan, rencana program kegiatan, serta rencana penggunaan anggaran.

Berdasarkan tahapan yang disampaikan dalam rapat, penjaringan proposal diperpanjang hingga akhir Agustus 2026. Selanjutnya, verifikasi awal dilakukan pada awal September, sedangkan verifikasi faktual atau kunjungan lapangan direncanakan berlangsung pada 5 September hingga 5 Oktober 2026.

Setelah proses verifikasi dan penilaian, desa atau kelurahan calon penerima akan ditetapkan pada Oktober 2026. Penetapan secara simbolis direncanakan pada 28 Oktober 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda.

Pelaksanaan pembangunan Kampung Kreatif Sumut Berkah direncanakan mulai 2027. Anggaran program akan dialokasikan dalam APBD Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2027 melalui mekanisme BKK.

Pemprov Sumut berharap seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota segera mendorong desa dan kelurahan yang memiliki potensi untuk mengikuti proses penjaringan. “Harapannya, program Kampung Kreatif Sumut Berkah dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat serta mempercepat pembangunan desa di Sumatera Utara,” katanya.

You Might Also Like

Whoosh Angkut 1.150 Wisatawan Asal Malaysia Setiap Hari

Bapanas Mobilisasi Stok Cabai Rawit untuk Tekan Harga

Duafa Jalanan Hingga Petani Korban Banjir Diberi Sedekah Beras dari Tim Jurnalis KSJ Binaan H.Ikhwan Lubis SH MH

AirAsia Rewards Hadirkan Points Booking dengan 50% Pointsback Hingga 30 September

Demi Keluarga, 150 Penyelamat Lingkungan TPA Terjun Bertaruh Nyawa; Rico Waas Hadirkan Jaminan Perlindungan Sosial

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita August 21, 2026 August 21, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article OTT KPK di Unsoed: Rektor dan Sejumlah Pejabat Kampus Diamankan, Dugaan Suap Jalur Penerimaan Mahasiswa
Next Article Bobby Nasution Ajak Masyarakat dan Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Tiket The Story of Studio Ghibli di Gardens by the Bay Kini Tersedia, Dibuka di Singapura pada 18 Desember 2026
Hiburan
Mendadak! Purbaya Dipanggil Istana Saat Rapat DPD, Tak Lama Kemudian Diganti Suahasil
NASIONAL
Haornas ke-43, Bobby Nasution Berikan Tali Asih untuk Atlet Legendaris Sumut
Medan
Hakim Tolak Prapid Tersangka Pencabulan Anak, Proses Hukum di Polres Sergai Lanjut ke Kejaksaan
KRIMINAL
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?