By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: KPK Usut Dugaan Korupsi CSR BI dan OJK
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

KPK Usut Dugaan Korupsi CSR BI dan OJK

Editor
Editor Published September 15, 2024
Share
SHARE

Jakarta,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi terkait penggunaan dana corporate social responsibility (CSR). Di mana berasal dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, penanganan kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. “Bahwa KPK sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana CSR dari BI dan OJK tahun 2023,” kata Asep dalam keterangannya, dikutip Sabtu (14/9/2024).

Menurutnya, dengan naiknya status penanganan perkara ke tahap penyidikan dibarengi dengan status pihak sebagai tersangka. Nantinya, pengumuman tersangka bersamaan dengan penahanan.

Asep pun enggan mengungkap identitas pihak yang dijerat sebagai tersangka. Ia juga belum membeberkan konstruksi perkara kasus ini. 

Berdasarkan informasi, dalam kasus ini, KPK telah menjerat beberapa pihak. Salah satunya penyelenggara negara dari unsur legislatif.

You Might Also Like

Pembacok Nenek 69 Tahun di Sei Rampah Diciduk, Barang Bukti Sebilah Parang Diamakan

Ninja Hijau Raib dari Parkiran, Tiga Pria Diciduk Polsek Batang Kuis

Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Pria Pengedar Sabu, Segini BBnya !!!

Timsus Anti Narkoba Polres Asahan Amankan Seorang Pria dengan Barang Bukti 63,67 Gram Sabu

Dilengkapi CCTV dan HT, Sarang Narkoba di Sei Mencirim Digerebek Polisi

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor September 15, 2024 September 15, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Pemerintah Sebut Kenaikan Harga MinyaKita Karena Persoalan Distribusi
Next Article Benarkah Air Galon Berbahan PC Sebabkan Kemandulan ?
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Pembacok Nenek 69 Tahun di Sei Rampah Diciduk, Barang Bukti Sebilah Parang Diamakan
KRIMINAL
Calhanoglu Yakinkan Tetap Bersama Inter Milan
OLAHRAGA
Tertinggal dari Kelurahan Lain, DPRD Medan Desak Wali Kota Perhatikan Simalingkar B
Medan
Soroti Penunjukan Erfin Fachrur Razi sebagai Plh Sekda, Muslim Harahap: Harus Berdasarkan Kapasitas, Bukan Kedekatan
Medan
- Advertisement -
August 2026
M T W T F S S
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?