Jakarta,-Kementerian Perdagangan menjelaskan naiknya harga jual MinyaKita dikarenakan terkendala persoalan distribusi. Sementara, produksi minyak goreng yang diluncurkan pemerintah ini masih dalam kondisi normal.
Penjelasan tersebut disampaikan Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kementerian Perdagangan Bambang Wisnubroto. Pihaknya terus memantau pemerataan distribusi, terutama pada tingkat distributor ke pengecer.
“Kami sinyalir memang distribusi D1 (distributor besar) dan D2 (distributor menengah) ini yang masih agak tersendat untuk masuk ke pasar. Ini yang terus kami monitor,” ujar Bambang , Sabtu (14/9/2024).
“Concern kami sekarang adalah ketersediaan dulu. Kalau ketersediaan banyak, ya, kami harapkan secara harga nanti akan bisa menyesuaikan,” ucapnya.
Menurutnya, Kemendag juga bekerja sama dengan satgas pangan untuk melakukan pengawasan di lapangan. Harga eceran tertinggi (HET) MinyaKita yang ditetapkan pemerintah adalah Rp15.700 per liter.
Sementara, harga terakhir MinyaKita saat ini mencapai Rp16.700 per liter.