Jakarta,-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan korupsi terkait proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) Tahun 2018-2023. Pendalaman dilakukan penyidik dengan memeriksa sembilan orang sebagai saksi, Senin (20/1/2025).
Namun, KPK belum menjelaskan secara detail rokntruksi perkara dalam kasjs ini. “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Senin (20/1/1025).
“Dugaan TPK terkait proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina 2018-2023,” kata Tessa. Sembilan saksi tersebut diantarnya:
– Koordinator Pengawasan BBM di BPH Migas, Agustinus Yanuar Mahendratama
– Head of Outbound Purcashing PT SCC 2018-2020, Aily Sutejdah
– VP Corporate Holding and Portfolio IA Pertamina, Anton Trienda
– Mantan VP Sales Enterprise PT Packet Systems, Antonius Haryo Dewanto
– VP Sales Support PT Pertamina Patra Niaga, Aribawa
– Mantan Direktur PT Dabir Delisha Indonesia, Asrul Sani
– Mantan Direktur Sales & Marketing PT PINS Indonesia, Benny Antoro
– Direktur PT LEN INDUSTRI, Bobby Rasyidin;
– Komisaris PT Ladang Usaha Jaya Bersama, Charles Setiawan.
Berdasarkan informasi, KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) pada bulan September 2024. Hanya saja, belum dirilis pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.