By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Polri Bekukan dan Sita Uang 45 Miliar dari Situs Jodil Sule 99
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Polri Bekukan dan Sita Uang 45 Miliar dari Situs Jodil Sule 99

Editor
Editor Published January 21, 2025
Share
SHARE

Jakarta,-Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menetapkan sebanyak 11 orang tersangka dalam tiga kasus judi online (Judol). Kasus pertama, terkait situs website H5 GF777 dan dua orang berinisial MIA dan AL menjadi tersangka. 

“Tersangka AL ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya terkait Judol dengan website Sule 99 sejak 13 November 2024. Jadi, H5 GF777 juga terafiliasi dengan website Sule 99,” kata Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji saat konferensi pers di Bareskrim Polri Jakarta, Senin (20/1/2025). 

Himawan menjelaskan tersangka MIA dan AL merupakan direktur dari perusahaan yang digunakan sebagai penjual deposit untuk bermain Judol. Himawan mengatakan pihaknya berhasil membekukan dan menyita uang tunai Rp45 miliar dari kasus tersebut. 

“Kasus kedua kami tetapkan lima orang tersangka berinisial HNB, IS, SR, RSS, dan HJ alias RZ alias Zeus terkait situs web RGO Casino. Tersangka HNB, IS, SR dan RSS  yang menawarkan kepada para calon pemain Judol melalui aplikasi per pesanan Whatsapp,” ucap Himawan. 

Selain menawarkan kepada calon pemain, Himawan menyebutkan mereka memberikan bonus kepada para calon pemain baru. Apabila para calon pemain baru itu mendaftar sebagai member di situs web RGO Casino.

“Adapun peran tersangka HJ alias RJ ataupun Zeus sebagai manajer dari customer service website RGO Casino. Kemudian mereka juga yang memberikan gaji kepada tersangka lainnya, serta mengendalikan 17 website judi online lainnya,” ujarnya. 

Himawan menyampaikan, pihaknya berhasil menyita uang tunai dari para tersangka situs web RGO Casino senilai Rp1,6 miliar. Selanjutnya, Bareskrim Polri menetapkan empat tersangka yang berhubungan dengan situs web Agen 138, yakni JO, JG, AHL, dan KW.

“JO, JG, AHL, berperan sebagai operator layanan pelanggan Agen 138. Sedangkan KW merupakan manajer layanan pelanggannya,” kata Himawan. 

Dari kasus itu, Himawan beserta jajarannya berhasil menyita Rp5,1 miliar untuk kasus Agen 138 tersebut. Adapun para tersangka dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) jo. Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024.

“UU itu berisi tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dan Pasal 82 dan/atau 85 UU Nomor 3 Tahun 2011. Tentang Transfer Dana, dan/atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 jo,” ujarnya. 

“Selanjutnya, Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. Dan/atau Pasal 303 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” ucapnya. 

“Dengan ancaman hukuman pidana penjara. Paling maksimal selama 20 tahun penjara,” kata Himawan, menutup. 

You Might Also Like

Tawuran Antar Warga dan Ormas Pecah di Sicanang Belawan, Pelaku Bersenjata Tajam Ditangkap

Simpan Shabu, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan Pria Asal Galang

6 Pelaku Penyerangan Polisi Saat Penggerebekan Narkoba di Multatuli Diamankan, Oh..Ternyata Begini Critanya !!!

Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Bersama Polsek Pantai Labu Ungkap Kasus Sabu di Desa Sei Tuan, Dua Pria Diamankan

Gawat !!! Jln Raya Pelabuhan Belawan Menganak Sungai Dibiarin

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor January 21, 2025 January 21, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article 340 Kecamatan Belum Terjangkau Listrik
Next Article KPK Endus Dugaan Korupsi Proyek Digitalisasi PSBU di Pertamina
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Tawuran Antar Warga dan Ormas Pecah di Sicanang Belawan, Pelaku Bersenjata Tajam Ditangkap
HOME KRIMINAL Medan
Deklarasi 6 Ormas Tebing Tinggi Dukung APH Berantas Narkoba, Tangkap Bandarnya !!!
Uncategorized
Simpan Shabu, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan Pria Asal Galang
HOME KRIMINAL
6 Pelaku Penyerangan Polisi Saat Penggerebekan Narkoba di Multatuli Diamankan, Oh..Ternyata Begini Critanya !!!
HOME KRIMINAL Medan
- Advertisement -
May 2026
M T W T F S S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?