By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Pemprov Sumut dan DPRD Sepakati Perubahan APBD 2026, Bobby Nasution Tekankan Eksekusi Cepat
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Medan

Pemprov Sumut dan DPRD Sepakati Perubahan APBD 2026, Bobby Nasution Tekankan Eksekusi Cepat

Editor
Editor Published September 10, 2026
Share
SHARE

Medan,-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bersama DPRD Sumut menyepakati Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Gubernur Sumut Bobby Nasution menegaskan anggaran tersebut harus dieksekusi cepat, tepat sasaran, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis (10/9/2026).

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi di DPRD Sumut menyatakan menerima Raperda tentang Perubahan APBD Sumut TA 2026 untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Perda. Meski demikian, pihak legislatif turut menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi penting, di antaranya agar APBD mampu memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), optimalisasi tata kelola pajak dan retribusi, serta peningkatan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Selain itu, DPRD Sumut menekankan pentingnya penciptaan lapangan kerja, penguatan UMKM, ketahanan pangan, pelayanan dasar, perlindungan sosial, dan pemerataan pembangunan.

Gubernur Bobby Nasution menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Sumut, beserta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang telah mencurahkan waktu, tenaga, dan pikiran dalam rangkaian pembahasan perubahan anggaran tersebut. Ia menegaskan, kemitraan produktif dan konstruktif antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci utama dalam menjaga kualitas perencanaan daerah.

“Setelah persetujuan bersama ini, tantangan kita berikutnya adalah memastikan bahwa apa yang telah kita sepakati benar-benar dapat dilaksanakan secara cepat, tepat, tertib, dan berkualitas. Waktu pelaksanaan tahun anggaran 2026 yang tersisa harus dimanfaatkan seoptimal mungkin,” ujar Bobby Nasution di hadapan para pimpinan dan anggota dewan serta tamu undangan.

Bobby juga menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Sumut untuk segera mempersiapkan langkah-langkah percepatan pelaksanaan program dan kegiatan begitu seluruh tahapan penetapan selesai.

Berbagai catatan dan rekomendasi dari fraksi-fraksi maupun Badan Anggaran (Banggar) DPRD dipastikan akan menjadi instrumen penting dalam pengendalian pelaksanaan sekaligus bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas perencanaan ke depan.

Lebih lanjut, Bobby menegaskan tiga prinsip utama yang harus dipegang teguh seluruh jajaran pemerintahan dalam mengeksekusi anggaran perubahan. Pertama, tidak boleh ada program yang terlambat akibat lemahnya koordinasi. Kedua, tidak boleh ada anggaran yang sia-sia tanpa manfaat. Ketiga, tidak boleh ada pelayanan masyarakat yang terganggu akibat rendahnya komitmen penuntasan program.

“Mari kita jadikan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sebagai instrumen untuk mempercepat pencapaian target pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat perekonomian daerah, serta menghadirkan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Sumatera Utara,” pungkasnya.

Selanjutnya, Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Sumut TA 2026 akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk melalui tahapan evaluasi sebelum resmi ditetapkan dan diberlakukan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

You Might Also Like

Gebyar HUT PP Ke 67, PAC.PP Belawan Gelar Beragam Lomba & Penulisan Berita Berhadiah Puluhan Juta dan Sepeda Motor

Dinkes Sumut Imbau Warga Batasi Aktivitas di Luar Rumah Saat Kualitas Udara Buruk

Puncak Peringatan HKG PKK 2026, Bobby Nasution Ajak Kader PKK Lindungi Anak dari Narkoba dan Perundungan

Muatan MT Global 168 Diduga Ketamin, Rion Arios, Kuasa Hukum: Klien Dijerat UU Kesehatan

Pemprov Sumut Optimistis Capai Target 46% Cek Kesehatan Gratis Akhir 2026

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor September 10, 2026 September 10, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article AirAsia Rewards Hadirkan Points Booking dengan 50% Pointsback Hingga 30 September
Next Article 2 Penjual Sabu Warga Tanjung Morawa Ditangkap Satres Narkoba Polresta Deli Serdang
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Pj Sekda Kota Medan Tegaskan Retribusi Bukan Sekadar Capaian Target, Tapi Soal Kualitas Layanan
EKONOMI
Polda Sumut Akhirnya Ungkap Kronologi Penembakan Doni Pa’cek
KRIMINAL
Pemerintah Siapkan Rp1,28 triliun untuk Program Satu Orang Satu Rekening
EKONOMI
Liga Europa, AC Milan Dibantai Bournemouth
OLAHRAGA
- Advertisement -
October 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?