By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Korban Meninggal Banjir Bandang Sumbar Bertambah Menjadi 67 Orang
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
NASIONAL

Korban Meninggal Banjir Bandang Sumbar Bertambah Menjadi 67 Orang

Editor
Editor Published May 17, 2024
Share
SHARE

Agam,- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melapokan penambahan korban meninggal dunia akibat banjir lahar dingin di Sumatera Barat. Tercatat ada 67 orang meninggal dunia setelah tim SAR Gabungan berhasil menemukan beberapa orang dilapirkan hilang.

“Berdasarkan laporan yang kami terima jumlah korban yang hilang saat ini tersisa 20 orang dari sebelumnya ada 35 orang. Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia tersebut salah satunya Halimatu Sa’diyah, warga Bukik Batabuah, Kecamatan Canduang,” kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam keterangannya, Kamis (16/5/2024).

Sa’diyah, kata Abdul, ditemukan sekitar lima kilometer dari tempat dilaporkan hilang pada Rabu 15 Mei 2024 dan jasadnya sudah dimakamkan. Selain itu, untuk keluarga terdampak berjumlah 989 keluarga yang juga berkurang dari sebelumnya sebanyak 1.543 keluarga.

“Korban luka-luka bertambah sebanyak 44 orang dari sebelumnya 33 orang. Para korban tersebut dikonfirmasi berasal dari lima kabupaten/kota terdampak bencana banjir lahar dingin Gunung Marapi,” ujar Abdul.

Lebih lanjut, Abdul memastikan, semua kebutuhan korban dan warga terdampak bencana akan terpenuhi selaam masa tanggap darurat. Masa tanggap darurat ini diberlakukan hingga 14 hari ke depan terhitung sejak Senin (13/5).

You Might Also Like

Festival Media Selat Malaka Bahas Dampak Rokok melalui Film “Di Balik Ilusi Tembakau”

Pemerintah Kerahkan 64 Pesawat dan 54.394 Personel Tangani Karhutla

Fesmed Selat Malaka 2026, Di Balik Gemerlap Investasi AI, Ada “Biaya Ekologis” yang Perlu Dikawal

Hari Ketujuh, Tiga Kapal Negara Kemenhub Cari Korban KM Virgo Transport 8

MUI Kota Tebingi Tinggi Mendukung Penuh Tablig Akbar Bersama Habib Rizieq Shihab

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor May 17, 2024 May 17, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Terlibat Online Scam, 57 WNI Dipulangkan dari Kamboja
Next Article Pelaku Penembakan PM Slovakia Seorang Mantan Scurity Mall
1 Comment
  • Emmat says:
    June 29, 2024 at 7:40 pm

    This was a fantastic read! The author did an excellent job presenting the information in an engaging way. I’m eager to hear different viewpoints on this. Check out my profile for more discussions.

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Rico Waas: Pemko Medan Perluas Basis Penerimaan Pajak dan Retribusi
EKONOMI
Bawa Nama Indonesia, Rico Waas Lepas 10 Pelajar Medan ke Ipoh Malaysia
PENDIDIKAN
VFS Global Meluncurkan Layanan Visa Belanda di Makassar, Medan, dan Ambon, Pemohon Tak Perlu Lagi ke Jakarta
TEKNOLOGI
Ditemukan di Simpang Tol Teluk Mengkudu, Sat Binmas Polres Sergai Evakuasi Bocah 10 Tahun ke Dinas Sosial
HOME
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?