By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Perketat Batas Waktu Konsumsi Makanan MBG, Ompreng Akan Dipasang Label
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
NASIONAL

Perketat Batas Waktu Konsumsi Makanan MBG, Ompreng Akan Dipasang Label

berita
berita Published August 8, 2026
Share
SHARE

Jakarta,-Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat aturan konsumsi makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Setiap ompreng nantinya dilengkapi label batas waktu konsumsi untuk menjaga keamanan pangan.

Kepala BGN, Sudaryono, mengatakan aturan tersebut bertujuan mencegah makanan MBG dikonsumsi setelah melewati batas aman. Kebijakan ini juga merespons temuan penerima manfaat yang membawa makanan MBG pulang.

“Jam berapa harus mulai masak, jam berapa matang, plus maksimal empat jam setelah matang. Jadi nanti akan diberi label, kami sudah instruksikan ke semuanya, harus diberi label di omprengnya itu setiap hari ‘Harus dimakan sebelum jam tertentu’,” kata Sudaryono dalam konferensi pers di kantor BGN, Jakarta Pusat, Jumat, 7 Agustus 2026.

Sudaryono menegaskan makanan yang sudah melewati batas waktu konsumsi sebaiknya tidak dimakan. “Kalau sudah lewat jam, sebaiknya tidak dimakan, harus dimakan sebelum jamnya,” ucapnya.

Ia menjelaskan penerapan batas waktu tersebut penting karena sebagian penerima manfaat membawa makanan pulang. Kondisi itu berisiko terhadap keamanan pangan apabila makanan baru dikonsumsi beberapa jam kemudian.

Sudaryono mencontohkan temuan saat melakukan inspeksi mendadak di Bogor. Saat itu, seorang siswa tidak menghabiskan makanan MBG karena ingin memberikannya kepada ibunya.

“Kemarin saya ke Bogor yang sidak itu, itu dibelah burgernya. Saya bilang, ‘Kenapa nggak dihabisin?’ Dia bilang, ‘Saya mau kasih ke ibu saya, karena ibu saya belum pernah makan burger’,” katanya.

Menurut Sudaryono, tindakan tersebut menunjukkan kepedulian siswa terhadap keluarganya. Namun, makanan yang dibawa pulang tetap berisiko apabila dikonsumsi setelah melewati batas aman.

“Ini sedih, namun demi keamanan, ya. Demi keamanan pangan, demi keamanan supaya enggak keracunan ini juga menjadi penting,” kata Sudaryono.

Selain menetapkan batas waktu konsumsi, BGN akan memperkuat edukasi kepada siswa di lingkungan sekolah. Guru diminta mendampingi siswa saat makan untuk memberikan pemahaman mengenai kebersihan dan pola konsumsi makanan.

“Adalah ikut menyertai makan bersama murid-muridnya. Dalam rangka apa? Dalam rangka untuk edukasi kepada murid-murid siswa di kelas itu,” ujarnya.

Edukasi tersebut mencakup kebiasaan mencuci tangan, mengantre, berdoa, serta mengonsumsi makanan dengan baik. Siswa juga akan mendapat penjelasan mengenai kandungan gizi dan batas waktu konsumsi makanan.

“Sudah cuci tangankah? Antre mengambil ompreng, duduk, berdoa, makan dengan baik, dijelaskan kandungan gizinya, termasuk dimakan sebelum jam atau harus dimakan sebelum jam berapanya,” ucapnya.

BGN juga menyiapkan sistem pengawasan berbasis teknologi untuk memastikan produksi MBG sesuai standar. Salah satu langkahnya ialah mengintegrasikan CCTV seluruh dapur MBG dengan sistem teknologi informasi kantor pusat.

Seluruh dapur MBG diwajibkan memasang CCTV sebagai bagian dari sistem pengawasan. Rekaman kamera tersebut nantinya terhubung dengan sistem teknologi informasi BGN di kantor pusat.

“Jadi CCTV kami ingin semua dapur pasang CCTV. Nah itu kami ingin CCTV-nya itu connect ke dalam sistem kita, sistem IT kita yang ada di kantor pusat,” ujarnya.

You Might Also Like

Sambut HUT RI Ke 81 dan HUT AMPHIBI Ke 10 Dilaksanakan Pemasangan Umbul- umbul bendera kebesaran AMPHIBI dan Bendera Merah Putih

Mau Upacara HUT Ke-81 RI di Istana, Ini Cara Daftarnya

Waspadai Flu Batuk Meningkat saat Kemarau

Ini Wilayah yang Terancam Kekeringan Parah pada Awal Agustus 2026

Tersangka Curas di Riau Usai Buron Lintas Provinsi Ditangkap Polisi

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita August 8, 2026 August 8, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Perbakin Sebut Ratusan Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Miliki Izin Resmi
Next Article Dilengkapi CCTV dan HT, Sarang Narkoba di Sei Mencirim Digerebek Polisi
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Pria Pengedar Sabu, Segini BBnya !!!
HOME KRIMINAL
Timsus Anti Narkoba Polres Asahan Amankan Seorang Pria dengan Barang Bukti 63,67 Gram Sabu
HOME KRIMINAL
Dilengkapi CCTV dan HT, Sarang Narkoba di Sei Mencirim Digerebek Polisi
KRIMINAL
Perbakin Sebut Ratusan Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Miliki Izin Resmi
KRIMINAL
- Advertisement -
August 2026
M T W T F S S
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?