By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Kapolres Madina Musnahkan Ladang Ganja Seluas 5 Hektar
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Kapolres Madina Musnahkan Ladang Ganja Seluas 5 Hektar

Agus Leo
Agus Leo Published December 1, 2023
Share
SHARE

Madina-Polres Madina menemukan ladang ganja seluas 5 hektare di Perbukitan Tor Sihite Sumur Holbung, Desa Pardomuan, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Madina.

Pemusnahan ladang ganja itu pun dipimpin langsung Kapolres Madina AKBP H.M Reza Chairul Akbar Sidiq S.I.K SH MH, Kamis (30/11/2023).

Reza mengatakan sebelum mendaki perbukitan Tor Sihite, petugas terlebih dulu melakukan apel kesiapan sekitar pukul 05.52 WIB yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Madina, Kompol M Rusli.

Petugas kemudian melakukan pendakian dengan berjalan kaki. Butuh waktu 5 jam lebih baru tiba di lokasi ladang ganja.

“Rombongan tiba di lokasi penemuan sekitar pukul 11.00 WIB. Ladang ganja pun kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar,” kata Reza.

Perwira menengah Polri ini mengatakan, sedikitnya ada sekitar 15.000 batang ganja yang ditanam di ladang tersebut. Tanaman ganja itu diperkirakan sudah berusia 2-6 bulan dengan tinggi sekitar 1-2 meter.

Reza menyebut usai pemusnahan, rombongan petugas pun kembali ke Desa Pardomuan.

“Pada pukul 12.15 WIB, seluruh rombongan selesai melaksanakan pemusnahan. Selanjutnya rombongan kembali ke Desa Pardomuan,” sebutnya.

Lebih jauh dijelaskan lulusan alumni akpol 2003 ini, pengungkapan ladang ganja yang ditemukan berawal dari penangkapan Riswan Rangkuti (RR) yang merupakan pemilik ladang ganja pada Selasa 21 November 2023 lalu.

Dari penangkapan RR, tambah Reza, pihaknya pun melakukan pengembangan hingga akhirnya berhasil menemukan ladang ganja tersebut.

“Terungkapnya ladang ganja itu berawal dari ditangkapnya tersangka RR. Kemudian dilakukan pengembangan dan akhirnya pada hari ini ditemukan ladang ganja di Perbukitan Tor Sihite Sumur Holbung. Di mana peran tersangka sebagai pemilik ganja sekaligus pemilik ladang ganja,”
Ujarnya.(Gs/Mdn).

You Might Also Like

KPK Sita Rp800 Juta dari Kuasa Hukum Hercules Terkait Kasus dugaan Suap ATR/BPN

Musim Hujan, Pasaran Harga Telur ” Turun Naik”

Dr. Ramces Pandiangan Resmi Laporkan Satpol PP Deli Serdang ke Polda Sumut Terkait Dugaan Pengerusakan Rumah

Kejar-kejaran di Besitang, Polrestabes Medan Gagalkan Penyelundupan 24 Kg Sabu ke Palembang

Aset Kripto Senilai Lebih dari Rp1 Miliar Diamankan KPK dalam OTT BNPB

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Agus Leo December 1, 2023 December 1, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Pemko Medan Diminta Bangun Taman Cerdas Ramah Anak
Next Article Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba Di Sumatra Utara
2 Comments

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Pj Sekdaprov Sumut Ajak UMKM Manfaatkan Digitalisasi untuk Perluas Pasar
EKONOMI
Kurangi Risiko Gangguan Kesehatan Akibat Asap, Kelompok Rentan Diminta Tak ke Luar Rumah
NASIONAL
KPK Sita Rp800 Juta dari Kuasa Hukum Hercules Terkait Kasus dugaan Suap ATR/BPN
KRIMINAL
Vinicius Dihukum Tak Boleh Bermain di Empat Laga
Medan
- Advertisement -
October 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?