By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Kejar-kejaran di Besitang, Polrestabes Medan Gagalkan Penyelundupan 24 Kg Sabu ke Palembang
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Uncategorized

Kejar-kejaran di Besitang, Polrestabes Medan Gagalkan Penyelundupan 24 Kg Sabu ke Palembang

berita
berita Published October 15, 2026
Share
SHARE

Besitang,-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan menggagalkan penyelundupan 24 kilogram narkotika jenis sabu yang diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba antarprovinsi. Barang haram tersebut dibawa dari Lhokseumawe, Aceh, dan rencananya akan dikirim ke Palembang, Sumatera Selatan.

Pengungkapan kasus ini berlangsung di jalan raya wilayah Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (14/10/2026). Dalam proses penangkapan, petugas melakukan pengejaran hingga terpaksa menabrakkan mobil ke kendaraan yang digunakan tersangka untuk menghentikan pelariannya.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya.

Menurut Rafli, petugas telah menerima informasi mengenai pengiriman sabu menggunakan sebuah minibus. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel disiagakan di kawasan perbatasan Aceh–Sumatera Utara, tepatnya di Kabupaten Langkat, sejak Senin (5/10/2026).

Setelah melakukan pengintaian selama sekitar lima jam, petugas mendeteksi sebuah minibus Daihatsu Terios bernomor polisi BL 1780 NI yang melaju kencang memasuki wilayah Sumatera Utara.

Saat dibuntuti, kendaraan tersebut justru semakin mempercepat laju. Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya menghentikan mobil tersangka dengan cara menabrakkan kendaraan petugas.

Setelah kendaraan berhasil dihentikan, polisi mengamankan pengemudi berinisial AM, warga Desa Meunasah Meucat, Kabupaten Aceh Utara.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 24 bungkus sabu dengan berat total mencapai 24 kilogram. Narkotika tersebut disembunyikan di sejumlah bagian kendaraan, mulai dari kolong lantai belakang, rongga jok yang telah dimodifikasi, hingga bagian balik dasbor.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka AM mengaku pernah menjadi kurir narkoba dalam pengiriman sebelumnya, termasuk dari Aceh menuju Batam dengan modus serupa.

Tersangka diduga tergiur imbalan sebesar Rp15 juta untuk setiap kilogram sabu yang berhasil diantarkan. Dengan jumlah barang bukti mencapai 24 kilogram, total upah yang dijanjikan jika pengiriman berhasil mencapai Rp360 juta.

AKBP Rafli Yusuf Nugraha menjelaskan bahwa besarnya imbalan tersebut menjadi salah satu alasan tersangka bersedia mengantarkan narkotika sesuai pesanan.

Saat ini, Satresnarkoba Polrestabes Medan masih berkoordinasi dengan jajaran kepolisian di sejumlah daerah untuk mengungkap pihak yang memesan barang haram tersebut, sekaligus memburu pengendali utama jaringan peredaran narkoba antarprovinsi.

Pengungkapan ini diharapkan dapat membantu membongkar jaringan yang lebih luas, termasuk pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengiriman narkotika dari Aceh menuju Sumatera Selatan.

You Might Also Like

Tekan Harga Cabai, Pemprov Sumut Perkuat Intervensi Pasar dan Amankan Pasokan Lokal

Kuliner Nusantara dengan Konsep Berbeda Hadir di Medan, Zakiyuddin Harahap Beri Apresiasi

Bobby Nasution Dukung Rakerwil Abpednas, Dorong Program yang Berdampak bagi Masyarakat Desa

Polres Samosir Ungkap Kasus, Narkotika dan Pembalakan Liar Serta Pemerasan

Pelaku Pencurian Kabel di Tanjung Morawa Diciduk, Ini Ancaman Hukumannya !!!

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita October 15, 2026 October 15, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article PSG Bungkam City di Etihad
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

PSG Bungkam City di Etihad
OLAHRAGA
Aset Kripto Senilai Lebih dari Rp1 Miliar Diamankan KPK dalam OTT BNPB
KRIMINAL
Blackout di Batam, Ini Perintah Presiden
NASIONAL
232 Satwa Liar Korban Karhutla di Enam Provinsi Berhasil Diselematkan
NASIONAL
- Advertisement -
October 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?