By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Judi Online Sudah Masuk DPR dan DPRD, Pelakunya Bisa Langsung Dipecat
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Judi Online Sudah Masuk DPR dan DPRD, Pelakunya Bisa Langsung Dipecat

Editor
Editor Published June 27, 2024
Share
SHARE

Jakarta,-Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR, Trimedya Panjaitan akan menindaklanjuti laporan PPATK terkait judi online di kalangan legislatif. Ia menyebut sanksi terberat bagi anggota DPR yang terbukti sebagai pelaku judi online yaitu pemecatan dengan tidak hormat.

“Tidak perlu ada laporan pengaduan, PPATK resmi menyerahkan ke MKD. Sanksi terberat ya pemecatan, dari mulai peringatan lisan, tertulis, sampai dengan pemecatan, pemberhentian dengan tidak hormat.” ungkap Trimedya usai Rapat Kerja dengan PPATK di DPR, Rabu (26/6/2024).

Trimedya menyatakan, MKD DPR akan menyampaikan hasil pengusutan dugaan anggota DPR terlibat judi online kepada masyarakat. Ia mengatakan, pihaknya juga akan melakukan pengkelasteran sejumlah anggota DPR yang terlibat judi online tersebut.

“kita coba klasterkan, tentu pemain besar, sedang, dan kecil, kemudian, dia pemain atau bandar juga. Selanjutnya kita akan sampaikan ke masyarakat seandainya kita sudah terima laporan itu dari PPATK.” katanya.

Sebelumnya Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengungkap temuan ribuan pemain judi online dari kalangan legislatif mulai DPR hingga DPRD. Ia mengungkap nominal Rupiah pelaku judi online di kalangan legislatif mencapai milyaran.

You Might Also Like

Hakim Tolak Prapid Tersangka Pencabulan Anak, Proses Hukum di Polres Sergai Lanjut ke Kejaksaan

Dua Pria Diringkus Polisi saat Transaksi Sabu di Pantai Cermin

Sidang Kedua Gugatan PT TSI Terhadap Bank Mandiri Kembali Ditunda, Hakim Tegas: “Jangan Mempersulit Persidangan”

Sarang Narkoba di Kabanjahe Digerebek, Begini Hasilnya !!!

13 Geng Motor Terlibat Tawuran Disikat, 4 Sajam dan Ketapel Disita, Disini TKPnya !!!

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor June 27, 2024 June 27, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Bapanas : Beras dan Jagung Jadi Komoditas dengan Jumlah Cadangan Tertinggi
Next Article Kapolri Tunjuk Brigjen Pol Wisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut
335 Comments

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Mendadak! Purbaya Dipanggil Istana Saat Rapat DPD, Tak Lama Kemudian Diganti Suahasil
NASIONAL
Haornas ke-43, Bobby Nasution Berikan Tali Asih untuk Atlet Legendaris Sumut
Medan
Hakim Tolak Prapid Tersangka Pencabulan Anak, Proses Hukum di Polres Sergai Lanjut ke Kejaksaan
KRIMINAL
Dua Pria Diringkus Polisi saat Transaksi Sabu di Pantai Cermin
KRIMINAL Uncategorized
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?