By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Dalam 10 Hari, 72.543 Konten Terafiliasi Judol Berhasil Ditindak
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Dalam 10 Hari, 72.543 Konten Terafiliasi Judol Berhasil Ditindak

berita
berita Published December 11, 2024
Share
SHARE

Jakarta,-Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) kembali melakukan penindakan terkait aktivasi judi online (judol). Hal itu disampaikan Ketua Tim Pengendalian Konten Internet Ilegal Perjudian, Direktorat Tata Kelola Aplikasi Informatika, Menhariq Noor. 

Ia mengatakan, pada bulan Desember 2024, Kemkomdigi menutup puluhan ribu berbagai kegiatan di ruang digital yang terafiliasi judol. Dengan demikian, ia mengungkapkan menjamurnya judol di Indonesia, hingga saat ini, jutaan aktivitas judol telah ditindaklanjuti.

“Periode 1-10 Desember 2024, Kemkomdigi telah menindak sebanyak 72.543 konten, akun dan situs terkait perjudian online. Sejak tahun 2017 hingga 9 Desember 2024, Kemkomdigi telah memblokir 5,3 juta konten terkait judi online,” kata Menhariq dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (10/12/2024). 

Hal tersebut tidak hanya didapati dari patroli siner, namun juga peranan masyarakat yang aktif menyampaikan pelaporan. Sehingga menurutnya, hal tersebut menunjukan sisi positif atas kemauan dan kesadaran masyarakat untuk melaporkan aktivitas judol. 

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam melaporkan konten perjudian online. Ini menunjukkan bahwa semakin banyak pihak yang sadar akan bahaya dan dampak negatif judi online bagi keluarga serta komunitas,” ujarnya.

You Might Also Like

Kinerja OJK Sumut Dipertanyakan, PT.TSI Gugat Bank Mandiri Soal 54 Cek Diduga Palsu

7.908 Konten Penipuan Berkedok Lowongan Kerja Ditindak

Awas !!! Jalan Berlobang dan Berkubang di Jabatan Laut Dendang Ancam Keselamatan Pengguna Jalan

Polresta Deli Serdang Pantau Keamanan dan Berikan Pelayanan Kesehatan Kepada Penumpang Terdampak Pembatalan Penerbangan di Bandara Kualanamu

418 Warga Kuta Tengah Dipulangkan dari Pengungsian

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita December 11, 2024 December 11, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Luis Nani Resmi Gantung Sepatu
Next Article Korban Kekabaran di Kemayoran Tercatat Menjadi 15 Orang
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

​Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD, Rico Waas Jelaskan Alasan Pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2013
Medan
Jelang Haji 2027, Rico Waas Perintahkan Verifikasi 160 Jemaah Yang Belum Ditemukan hingga ke Wilayah
Medan
Optimalkan Pendapatan Daerah, Wali Kota Medan Sampaikan Penjelasan Revisi Perda Pajak dan Retribusi ke DPRD
Medan
Bobby Nasution Tinjau Titik Banjir Letda Sujono, Penanganan Langsung Dipercepat
Medan
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?