By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Polisi dan Bea Cukai Bongkar Tiga Pabrik Rumahan Narkoba Etomidate
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Polisi dan Bea Cukai Bongkar Tiga Pabrik Rumahan Narkoba Etomidate

berita
berita Published October 2, 2026
Share
SHARE

Jakarta,-Polresta Bandara Soekarno-Hatta bersama Bea Cukai membongkar tiga pabrik rumahan narkoba jenis etomidate jaringan internasional. Bersamaan dalam pengungkapan itu tujuh warga negara Indonesia dan tujuh warga asing ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Wahyu Wardhana mengatakan pengungkapan kerjasama dengan Bea Cukai Soekarno-Hatta. Dimana, pertama kali Bea Cukai yang melakukan penggagalan barang haram tersebut dari luar negeri.

“Kami bekerja sama telah melakukan penggagalan dan pengungkapan tindak pidana narkotika jenis etomidate

dalam bentuk cair dan serbuk jaringan internasional. Ditambah lagi pengungkapan narkotika jenis sabu yang juga jaringan nasional,” ujarnya, Kamis 1 Oktober 2026.

Setelah ditindak lanjuti, sambung Wisnu, pihaknya membongkar tiga pabrik rumahan etomidate. Di mana dua lokasi di wilayah Pantai Indah Kapuk (PIK) dan satu lainnya di Sidoarjo, Jawa Timur.

“Jumlah tersangka hasil sebanyak 11 orang, terdiri dari empat warga negara Indonesia dengan inisial TR, MH, TB dan RN. Ditambah lagi, enam warga negara India dengan inisial SSM, MKS, SMAS, RK, SPMA dan SNK, serta satu warga negara Singapura dengan inisial LHM,” ucapnya.

Sementara, lanjutnya, tersangka hasil pengungkapan sabu sebanyak tiga orang. Mereka warga negara Indonesia dengan inisial DAD alias A, MR dan IAPY alias I.

“Dengan demikian, dalam bahan pengungkapan tersebut disebutkan total tersangka sebanyak 14 orang. Tujuh warga Indonesia dan tujuh lainnya warga asing,” kata Wisnu.

Wusnu membeberkan dari seluruh rangkaian pengungkapan tersebut, barang bukti yang diamankan meliputi etomidate bentuk cair sebanyak 2,250 kilogram, etomidate cair sebanyak 779,7 gram beserta 11 cartridge etomidate siap

edar. Lalu, etomidate bentuk serbuk sebanyak 8,078 kilogram disertai sabu sebanyak 33,9 gram dan 25 cartridge etomidate siap edar.

“Ditambah lagi etomidate bentuk bubuk sebanyak 5,032 kilogram, sabu 2,217 kilogram serta 223 cartridge yang berisikan etomidate siap edar. Dalam bahan rekapitulasi disebutkan total barang bukti yang telah diamankan sebanyak 3,029 kilogram etomidate cair, 13,110 kilogram etomidate bubuk, 249 cartridge etomidate dalam kemasan siap edar, serta sabu 2,250,9 kilogram,” ujarnya.

Berdasarkan bahan yang ada, dari total barang bukti tersebut dapat dijadikan sebanyak 23.817 kemasan etomidate siap edar dan 2,250,9 kilogram sabu. Estimasi nilai barang apabila beredar dimasyarakat sekitar Rp145.5 miliar

“Para tersangka dijerat dengan Pasal 119 ayat (2) juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Ancaman hukuman berkisar dari penjara minimal 5 tahun hingga pidana mati,” kata Wisnu.

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang menuturkan penyelundupan etomidat ini sudah ada shifting (pergeseran). “Sudah ada pergeseran pola, pergeseran trend, awal dulu bentuknya vape terus, kini bahan baku,” ujarnya.

Menurutnya, para pelaku penyelundupan tahu bila bentuk vape itu di X-ray kelihatan dengan sangat mudah. “Akhirnya geser, shifting. Sekarang mereka sudah mulai memasukkan bahan baku, berarti ada home industry-nya,” ucap Wisnu.

You Might Also Like

Empat Korporasi Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan

Seorang Petani Ditemukan Meninggal Dunia Tergantung di Rumah

Kapoldasu Tekankan Penguatan Fungsi Pengawasan dalam Sertijab Irwasda

Beraksi Di Marelan, 2 Pelaku Curanmor Diringkus

Polres Dairi Ungkap 33 Kasus dan Sita 70 Kg Ganja

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita October 2, 2026 October 2, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Empat Korporasi Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan
Next Article Putra-Putri Kebudayaan Medan Diminta Memperdalam Pengetahuan Budaya
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Realisasi Rehabilitasi Pascabencana Medan Terus Meningkat
Medan
Galeri Mustika Deli Tarik Perhatian PIA Ardhya Garini, Airin Rico Waas: Produk Unggulan UMKM Kini Terpusat Satu Pintu
EKONOMI
Rico Waas Tersentuh Saksikan Kisah Perjuangan Djamin Ginting di Layar Lebar
Medan
Putra-Putri Kebudayaan Medan Diminta Memperdalam Pengetahuan Budaya
Medan
- Advertisement -
October 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?