Banda Aceh,-Pemerintah mulai menyusun proyeksi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi di tengah tantangan ekonomi global. Meski biaya penyelenggaraan diperkirakan meningkat, beban yang dibayar jemaah tetap diupayakan lebih ringan.
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan kenaikan BPIH dipengaruhi berbagai faktor eksternal. Menurut dia, kondisi inflasi global hingga konflik geopolitik berdampak langsung terhadap penentuan nilai BPIH 2027.
“Sejumlah komponen biaya mengalami kenaikan,” ujarnya, Senin 29 Juni 2026 di Banda Aceh. Misalnya biaya penerbangan akibat meningkatnya harga avtur, akomodasi dan layanan di Arab Saudi, serta perubahan standar pelayanan.
Dahnil mengatakan Pemerintah Arab Saudi telah menghapus layanan kategori D sehingga seluruh layanan ditingkatkan kepada kategori C. Kebijakan tersebut secara otomatis berdampak pada meningkatnya biaya pelayanan haji.
Selain biaya penerbangan, kenaikan harga barang dan jasa di Saudi turut menjadi pertimbangan dalam penyusunan proyeksi BPIH 2027. Pemerintah saat ini masih membahas seluruh komponen biaya bersama para pemangku kepentingan.
Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah berupaya agar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jemaah dapat semakin ringan. Upaya itu dilakukan melalui optimalisasi nilai manfaat dana haji yang dikelola Badan Pemgelola Keuangan Haji (BPKH).
Dahnil menegaskan pemerintah diperintahkan untuk mencari skema terbaik agar masyarakat tetap memperoleh kemudahan menunaikan ibadah haji. “Meskipun kondisi ekonomi global sedang berat, beban masyarakat harus tetap diringankan,” ujarnya.
Pada skema yang sedang dikaji, sekitar 60 persen BPIH diproyeksikan ditopang oleh nilai manfaat pengelolaan dana haji. Sementara sekitar 40 persen sisanya diproyeksikan dibayarkan langsung oleh jemaah.
Dahnil mengatakan seluruh skema pembiayaan tersebut masih akan dibahas bersama DPR, dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan keberlanjutan dana haji. “Tujuan akhirnya adalah menghadirkan penyelenggaraan ibadah haji yang semakin berkualitas, berkeadilan, dan terjangkau bagi masyarakat,” ujarnya.

