By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Rico Waas Ajak Dunia Usaha Lindungi Pekerja Rentan
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
EKONOMI

Rico Waas Ajak Dunia Usaha Lindungi Pekerja Rentan

berita
berita Published July 9, 2026
Share
SHARE

Medan,- Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari bertambahnya gedung, jalan, maupun investasi. Menurutnya, pembangunan baru benar-benar bermakna apabila mampu menghadirkan perlindungan bagi seluruh pekerja, termasuk mereka yang selama ini berada di sektor informal dan belum menikmati jaminan sosial ketenagakerjaan.

Hal itu disampaikan Rico Waas saat menghadiri jamuan makan siang dalam rangka penguatan sinergi antara Pemko Medan, BPJS Ketenagakerjaan, serta perusahaan-perusahaan strategis di Kota Medan untuk mewujudkan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di D’Heritage Balai Kota Medan, Rabu (8/7/2026). Kegiatan itu turut dihadiri Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Medan Kota Jefri Iswanto, Plt. Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan Ramaddan, serta para pimpinan perusahaan, BUMN, dan BUMD.

Wali Kota menjelaskan, pekerja di sektor formal umumnya telah terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Namun, masih banyak pekerja sektor informal seperti pengemudi becak, pengemudi ojek online, nelayan, asisten rumah tangga, sopir, hingga pelaku UMKM yang belum memperoleh perlindungan serupa. Padahal, kelompok pekerja tersebut memiliki peran penting dalam menggerakkan roda perekonomian dan mendukung aktivitas dunia usaha Medan.

“Setiap perusahaan yang kita bangun harus memberikan dampak bagi masyarakat, tidak hanya kepada pekerja di perusahaan itu sendiri. Kita semua saling terhubung. Ada pegawai yang berangkat kerja menggunakan ojek online, ada masyarakat yang mengonsumsi hasil tangkapan nelayan. Karena itu, pekerja formal dan informal harus berjalan beriringan,” ujar Rico Waas.

Untuk memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Rico Waas mengajak perusahaan memanfaatkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) guna membantu mendaftarkan pekerja sektor informal sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan. Menurutnya, langkah tersebut bukan sekadar membantu pemerintah, melainkan bentuk kepedulian nyata terhadap masyarakat yang rentan menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kematian tanpa perlindungan.

“Manfaat BPJS Ketenagakerjaan telah dirasakan langsung oleh Pemerintah Kota Medan. Misalnya santunan bagi peserta yang meninggal dunia maupun mengalami kecelakaan kerja, termasuk jaminan pendidikan bagi anak peserta. Karena itu, saya berharap manfaat tersebut juga dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang selama ini belum terlindungi,” ungkapnya.

Rico Waas menambahkan, Pemko Medan saat ini telah mengalokasikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi 17.851 pekerja rentan melalui APBD. Meski demikian, jumlah tersebut masih jauh dari keseluruhan pekerja yang membutuhkan perlindungan, sehingga kolaborasi antara pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, dan dunia usaha menjadi kunci untuk mempercepat terwujudnya Universal Coverage Jamsostek di Kota Medan.

Di akhir sambutannya, Rico Waas menegaskan komitmen Pemko Medan dalam menciptakan iklim investasi dan dunia usaha yang sehat, profesional, serta berpihak pada kesejahteraan pekerja.

“Mari kita bangun Kota Medan dengan profesionalisme. Pemerintah akan terus mendorong iklim usaha yang baik, sementara perusahaan juga diharapkan ikut mengambil peran dalam menciptakan keadilan sosial bagi seluruh pekerja,” tutupnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Ramaddan, mengatakan Pemko Medan tengah menindaklanjuti program pemerintah pusat terkait Universal Coverage Jamsostek dengan memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di Kota Medan.

Ia menyebutkan, pada 2026 Kota Medan menargetkan sekitar 60.000 hingga 70.000 pekerja, baik penerima upah maupun bukan penerima upah, masuk dalam cakupan UCJ. Dari jumlah tersebut, sebanyak 17.851 pekerja rentan telah dibiayai melalui APBD.

“Selebihnya kami mendorong kolaborasi dengan dunia usaha. Hari ini kami mengumpulkan perusahaan-perusahaan kategori Platinum agar dapat berpartisipasi melalui program CSR untuk melindungi pekerja di ekosistem usahanya maupun masyarakat di sekitar perusahaan,” ujar Ramaddan.

Selain melibatkan perusahaan, Disnaker Medan juga mendorong partisipasi masyarakat untuk membantu pekerja informal di lingkungan masing-masing memperoleh perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut Ramaddan, pekerja yang didaftarkan akan memperoleh manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Sasaran program ini meliputi pengemudi ojek online, nelayan, asisten rumah tangga, sopir, serta berbagai pekerja informal lainnya yang belum memiliki penghasilan tetap dan belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.

You Might Also Like

Tiada Hari Tanpa Antri Beli BBM di SPBU, Ini Penyebabnya !!!

Terkaiti Harga Tiket Masuk PRSU 2026, Panitia Sebut Bentuk Dukungan Masyarakat untuk Kreativitas dan Pelestarian Budaya

Reses DPRD Sumut di Binjai, Pemprov Sumut Komitmen Perkuat Anggaran 2027 untuk Infrastruktur

Pj Sekdaprov Sumut Tegaskan Pengadaan Barang/Jasa Harus Profesional, Transparan, dan Akuntabel

Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Fraksi PKS Sampaikan Catatan Penting untuk Pemko Medan

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita July 9, 2026 July 9, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Kasus Fintech Dominasi Pengaduan di OJK
Next Article Tiada Hari Tanpa Antri Beli BBM di SPBU, Ini Penyebabnya !!!
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Martinijal Zakiyuddin Harahap Ajak Warga Medan Terapkan Pola Hidup Sehat Dalam Keseharian
Medan
Momentum 1 Muharam, Rico Waas Ajak Warga Medan Hijrah dari Hal Sederhana untuk Membangun Kota yang Lebih Baik
Medan
Tiada Hari Tanpa Antri Beli BBM di SPBU, Ini Penyebabnya !!!
EKONOMI HOME Medan
Kasus Fintech Dominasi Pengaduan di OJK
KRIMINAL
- Advertisement -
July 2026
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?