Deliserdang, -Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah bus penumpang Almasar dan dua sepeda motor terjadi di Jalan Letjen Jamin Ginting KM 53, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, perbatasan Tanah Karo, Selasa (24/3/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.
Dalam peristiwa tersebut, seorang pengendara sepeda motor Honda Scoopy bernama Aldian Aulia Susanto (23), warga Kecamatan Medan Johor, meninggal dunia di lokasi kejadian setelah ditabrak bus.
Sementara itu, penumpang yang dibonceng korban, Meirisya Nurulandini (21), warga Kecamatan Medan Deli, mengalami luka robek di bagian kepala dan mulut. Saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di RS Adam Malik Medan.
Selain itu, satu pengendara sepeda motor lainnya yang mengendarai Yamaha N-Max BK 4325 AGK dilaporkan mengalami luka ringan.
Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, mengatakan kecelakaan tersebut mengakibatkan satu korban meninggal dunia, satu luka berat, dan satu luka ringan.
“Korban meninggal dunia satu orang, luka berat satu orang, dan luka ringan satu orang,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, kecelakaan bermula saat bus Almasar bernomor polisi BL 7531 JH yang dikemudikan Jop Sampuren Sembiring (29), warga Jalan Klambir V Gang Berdikari, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, melaju dari arah Medan menuju Berastagi.
Diduga pengemudi dalam kondisi mengantuk dan mengemudi dengan kecepatan tinggi sehingga kendaraan keluar jalur dengan melewati marka jalan ke arah kanan dan menabrak dua sepeda motor yang datang dari arah berlawanan.
“Diduga pengemudi bus dalam kondisi mengantuk sehingga kendaraan melewati marka jalan dan menabrak sepeda motor dari arah berlawanan,” jelasnya.
Usai kejadian, petugas kepolisian langsung turun ke lokasi untuk melakukan evakuasi korban, mengamankan barang bukti, serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kasus kecelakaan ini masih dalam penanganan Satlantas Polrestabes Medan guna penyelidikan lebih lanjut.

