By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Robi Barus: 471 ASN Harus Diberi Sanksi Tegas
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Medan

Robi Barus: 471 ASN Harus Diberi Sanksi Tegas

berita
berita Published March 25, 2026
Share
SHARE

Medan,-Anggota Komisi 1 DPRD Kota Medan, Robi Barus, menegaskan sebanyak 471 Aparatur Sipil Negara (ASN) harus diberi sanksi tegas oleh Pemkot Medan. Sebab, bolos atau tidak hadir tanpa keterangan pada hari pertama masuk kerja pascalibur Nyepi dan Idul Fitri 1447 H.

Robi Barus menegaskan, 471 ASN harus diberi sanksi tegas itu disampaikannya menjawab wartawan di Medan, Kamis (25/3/2026).

Ketua Fraksi PDI Perjuangan itu mengaku, miris melihat banyaknya ASN Pemkot Medan tidak masuk kerja pascalibur Lebaran. “Apa masih kurang libur satu minggu. Ini harus jadi perhatian serius Wali Kota Medan,” tegasnya.

Ketidakhadiran ASN itu, menurut Robi,  telah mencederai hati rakyat. “Saat Nyepi dan Idul Fitri, banyak pegawai swasta hanya libur satu atau dua hari. Sementara, ASN malah masih bisa bolos kerja. Apa ASN ini tidak malu,” katanya.

Sanksi tegas, sebut Robi, harus diberikan kepada 471 ASN tersebut. “Sanksinya jangan cuma teguran ataupun pemotongan TPP sebesar 1,5 persen. Beri sanksi jauh lebih tegas, misalnya penundaan kenaikan pangkat/golongan. Ini untuk memberikan efek jera bagi seluruh ASN di Pemkot Medan,” ungkapnya.

Sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan, Subhan Fajri Harahap, menyampaikan tingkat kehadiran ASN pascalibur lebaran sebanyak 20.883 orang atau 93 persen dari total jumlah ASN di Pemkot Medan.

Selain 471 orang tersebut, kata Subhan, terdapat sejumlah ASN juga tidak masuk kerja di karenakan berbagai hal, seperti tidak hadir karena cuti sebanyak 343 orang, tidak hadir karena sakit sebanyak 264 orang, tugas belajar sebanyak 16 orang, tugas luar sebanyak 61 orang, dan alasan sah lainnya sebanyak 5 persen.

“Khusus 471 orang ASN tidak masuk kerja tanpa keterangan itu akan dijatuhkan sanksi sesuai ketentuan berlaku,” kata Subhan.

You Might Also Like

Kapoldasu Apresiasi Aksi Damai di DPRD: Aspirasi Tersampaikan, Situasi Tetap Kondusif

Kompolnas Apresiasi Keterbukaan Audit Investigasi Kasus Winda Lorenza, Libatkan Pihak Eksternal

Kahiyang Ayu Ajak Siswa TK/SD Pertiwi Biasakan Hidup Sehat Sejak Dini

Margaret MS Sambut Baik Dirjen KKP Program Pembangunan KNMP di Medan Labuhan

Meski Diguyur Hujan, 15 Ribu Jamaah Tak Surut Hadiri Maulid Akbar di Medan

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita April 6, 2026 March 25, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Bus Diduga Ugal-ugalan di Jalur Medan-Berastagi, Tabrak Dua Motor
Next Article Rico Waas Pimpin Apel Pasca Idul Fitri 1447 H, Ajak ASN “Tancap Gas” Bangun Kota dan Tingkatan Pelayanan
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Kapoldasu Apresiasi Aksi Damai di DPRD: Aspirasi Tersampaikan, Situasi Tetap Kondusif
HOME KRIMINAL Medan
Poldasu Ungkap 333 Kasus Curat-Curas dan Ringkus 362 Tersangka
HOME KRIMINAL
24 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Penyerangan di Matiti Humbahas
HOME KRIMINAL
Cambiaso dan Kolo Muani Pulih Dari Cidera
OLAHRAGA
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?