By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Robi Barus: 471 ASN Harus Diberi Sanksi Tegas
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Medan

Robi Barus: 471 ASN Harus Diberi Sanksi Tegas

berita
berita Published March 25, 2026
Share
SHARE

Medan,-Anggota Komisi 1 DPRD Kota Medan, Robi Barus, menegaskan sebanyak 471 Aparatur Sipil Negara (ASN) harus diberi sanksi tegas oleh Pemkot Medan. Sebab, bolos atau tidak hadir tanpa keterangan pada hari pertama masuk kerja pascalibur Nyepi dan Idul Fitri 1447 H.

Robi Barus menegaskan, 471 ASN harus diberi sanksi tegas itu disampaikannya menjawab wartawan di Medan, Kamis (25/3/2026).

Ketua Fraksi PDI Perjuangan itu mengaku, miris melihat banyaknya ASN Pemkot Medan tidak masuk kerja pascalibur Lebaran. “Apa masih kurang libur satu minggu. Ini harus jadi perhatian serius Wali Kota Medan,” tegasnya.

Ketidakhadiran ASN itu, menurut Robi,  telah mencederai hati rakyat. “Saat Nyepi dan Idul Fitri, banyak pegawai swasta hanya libur satu atau dua hari. Sementara, ASN malah masih bisa bolos kerja. Apa ASN ini tidak malu,” katanya.

Sanksi tegas, sebut Robi, harus diberikan kepada 471 ASN tersebut. “Sanksinya jangan cuma teguran ataupun pemotongan TPP sebesar 1,5 persen. Beri sanksi jauh lebih tegas, misalnya penundaan kenaikan pangkat/golongan. Ini untuk memberikan efek jera bagi seluruh ASN di Pemkot Medan,” ungkapnya.

Sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan, Subhan Fajri Harahap, menyampaikan tingkat kehadiran ASN pascalibur lebaran sebanyak 20.883 orang atau 93 persen dari total jumlah ASN di Pemkot Medan.

Selain 471 orang tersebut, kata Subhan, terdapat sejumlah ASN juga tidak masuk kerja di karenakan berbagai hal, seperti tidak hadir karena cuti sebanyak 343 orang, tidak hadir karena sakit sebanyak 264 orang, tugas belajar sebanyak 16 orang, tugas luar sebanyak 61 orang, dan alasan sah lainnya sebanyak 5 persen.

“Khusus 471 orang ASN tidak masuk kerja tanpa keterangan itu akan dijatuhkan sanksi sesuai ketentuan berlaku,” kata Subhan.

You Might Also Like

Sedekah Jumat Tim Jurnalis KSJ Binaan H.Ikhwan Lubis Kembali Seser Warga Duafa Pekerja Jalanan di Tengah Kota Medan

Warga Sibolga Bersyukur Miliki Rumah untuk Ditempati Selamanya

Waspada Bencana Hidrometeorologi, Gubernur Sumut Instruksikan Kesiapsiagaan

Gubernur Bobby Nasution Dampingi Wapres Gibran Tinjau Hunian Tetap dan Infrastruktur di Tapteng

Gubernur Bobby Dampingi Wapres Gibran Tinjau Progres Rehabilitasi dan Rekonstruksi SMAN 1 Barus

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita April 6, 2026 March 25, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Bus Diduga Ugal-ugalan di Jalur Medan-Berastagi, Tabrak Dua Motor
Next Article Rico Waas Pimpin Apel Pasca Idul Fitri 1447 H, Ajak ASN “Tancap Gas” Bangun Kota dan Tingkatan Pelayanan
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Tanah Warga Diserobot Pengusaha FPI Datangi Polres Tebing Tinggi, Ini Tujuannya !!!
HOME KRIMINAL
Klub Argentina Beri Penghormatan Terakhir untuk Messi
OLAHRAGA
Nyambi Edarkan Narkoba, Oknum Kepling di Medan Ditangkap Polisi, 2 Pod Getar dan Ekstasi Disita
KRIMINAL
Nyambi Edarkan Ekstasi, Kepling di Medan Polonia Ditangkap Polisi, 600 Butir Pil Disita
KRIMINAL
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?