By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Program Berobat Gratis Bukti Keberpihakan Bobby Nasution terhadap Masyarakat Kecil
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Medan

Program Berobat Gratis Bukti Keberpihakan Bobby Nasution terhadap Masyarakat Kecil

berita
berita Published October 24, 2025
Share
SHARE

Medan, -Program Universal Health Coverage (UHC) yang diwujudkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Program Berobat Gratis (Probis) Sumut Berkah, dinilai menjadi bukti nyata keberpihakan Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution terhadap masyarakat kecil.

“Program berobat gratis Sumut Berkah menjadi bukti nyata keberpihakan Gubernur Sumut kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan yang tidak memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan karena faktor kemiskinan,” ujar Pengamat Kesehatan Sumut, Destanul Aulia, Jumat (24/10/2025).

Dikatakan Destanul, pencapaian Pemprov Sumut terhadap UHC Prioritas sejak 1 September 2025 bukan hanya soal angka kepesertaan, tetapi juga tentang bagaimana hak masyarakat secara inklusif untuk mendapatkan layanan kesehatan yang layak dan benar-benar diwujudkan.

“Pemprov Sumut telah membuktikan di tengah efisiensi anggaran, bukan penghalang untuk mempercepat pencapaian UHC. Namun, sebaiknya tidak hanya berorientasi pada perluasan cakupan, tetapi juga menjamin keberlanjutan pembiayaan di masa depan. Artinya, harus ada jaminan masyarakat tidak hanya memperoleh layanan kesehatan lebih mudah hari ini, tapi juga merasakannya secara berkesinambungan,” kata Destanul, yang juga Ketua Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Sumut.

Tak hanya itu, Destanul juga mengatakan, kebijakan Gubernur Sumut yang meminta agar setiap rumah sakit menyediakan minimal 30% kamar kelas III untuk pasien UHC, merupakan langkah strategis yang sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan dan prinsip equity in health, keadilan dalam pelayanan kesehatan. Artinya, akses layanan tidak boleh dibatasi oleh kemampuan ekonomi, tetapi dijamin oleh sistem sosial yang inklusif.

“Kalau kita lihat dari perspektif teori, ini mencerminkan prinsip public service obligation (PSO) ataupun standar pelayanan minimum (SPM) di mana rumah sakit, baik negeri maupun swasta memiliki tanggung jawab sosial untuk memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam memperoleh pelayanan,” ujar Destanul.

Berdasarkan beberapa penelitian yang berkaitan dengan BPJS Kesehatan pada tahun 2022, menurut Destanul, menunjukkan bahwa peningkatan ketersediaan kamar kelas III berbanding lurus dengan penurunan angka penolakan pasien Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hingga sebanyak 27%, ini menjadi bukti untuk segera diwujudkan agar tidak ada lagi penolakan pasien di era UHC.

“Saya juga melihat kebijakan ini sebagai bentuk komitmen fiskal dan moral dari Pemprov Sumut untuk menjaga keberlanjutan UHC. Apalagi, 30% kamar kelas III ini bukan hanya untuk memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga untuk mengembalikan roh pelayanan kesehatan sebagai hak dasar warga negara,” kata Destanul.

Destanul mengharapkan, rumah sakit bisa menjalankan kebijakan ini dengan semangat kolaborasi dengan tanpa melihatnya sebagai suatu beban, melainkan sebagai kontribusi nyata terhadap masyarakat.

“Bila implementasinya disertai dengan peningkatan kualitas layanan, efisiensi sistem rujukan, dan transparansi penggunaan klaim BPJS, maka Sumatera Utara bisa menjadi model provinsi dengan pelayanan kesehatan yang adil, inklusif, dan berkeadilan sosial,” kata Destanul.

Sebelumnya, Gubernur Sumut Bobby Nasution saat meluncurkan UHC Prioritas, meminta kepala daerah se-Sumut untuk memastikan fasilitas kesehatan (Faskes) tidak ada lagi menolak pasien karena alasan kamar penuh.

“Nggak ada alasan penuh, kalau kelas tiga dibilang penuh bisa naik ke kelas dua, tanpa tambahan biaya, biar tak ada alasan kepada pasien kamar penuh, atau kalau perlu Pak Bupati dan Walikota dicek rumah sakitnya, kalau kelas duanya penuh naik kelas satu, jadi nggak ada alasan rumah sakit (penuh),” katanya pada launching UHC Prioritas di Graha Bhineka Perkasa Jaya, Lubukpakam, Deliserdang, Senin (29/9/2025).

Ia juga meminta setiap pihak untuk memaknai UHC bukan sekadar memfasilitasi administrasi masyarakat yang berobat saja. Menurutnya, UHC harus dimaknai dengan melayani pasien sampai sembuh.

You Might Also Like

Pemko Banda Aceh Kunjungi Kota Medan, Matangkan Pra Raker dan Raker Komwil I Apeksi 2026

Wali Kota Medan dan Kapolres Pelabuhan Belawan Bersinegi Wujudkan Kondusifitas Belawan Demi Kemajuan Kota

Luncurkan LAKOSTE, Layanan Kunjungan Rutan Medan Naik Kelas

Diduga Timbun BBM Ilegal di Gudang Tanah Garapan Jln.Jati Rejo Percut Seituan, Kapoldasu Diminta Bertindak Tegas !!!

Tingkatkan Kompetensi ASN,Pemprov Sumut Percepat Implementasi Corporate University

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita October 24, 2025 October 24, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article BI Harus Buka Data Soal ‘Dana Parkir’ di Sumut, Peneliti Sebut Menkeu Purbaya Keliru
Next Article Verdonk Tampil Apik Meski Timnya Kalah
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Pemko Banda Aceh Kunjungi Kota Medan, Matangkan Pra Raker dan Raker Komwil I Apeksi 2026
Medan
Momentum Hari Gizi Nasional, Ajinomoto Indonesia Dorong Literasi Gizi Berkelanjutan 
EKONOMI
Wali Kota Medan dan Kapolres Pelabuhan Belawan Bersinegi Wujudkan Kondusifitas Belawan Demi Kemajuan Kota
Medan
Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah,Wagub Surya Dorong Peningkatan PAD dan Layanan Publik
EKONOMI
- Advertisement -
January 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Dec    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?