By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Polres Sergai Musnahkan Barang Bukti Hasil Ungkap Kasus Narkotika
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Polres Sergai Musnahkan Barang Bukti Hasil Ungkap Kasus Narkotika

Jaka Nov
Jaka Nov Published May 25, 2026
Share
oplus_0
SHARE

Sei Rampah, – Polres Sergai memusnahkan barang bukti narkotika hasil ungkap kasus yang digelar di Aula Satresnarkoba, Mapolres Sergai, Senin (25/05/2026).

Pemusnahan barang bukti dipimpin Kapolres Sergai AKBP. Jhon Herry Rakuta Sitepu melalui Kasatresnarkoba, AKP. Erickson David Hutauruk didampingi Kabag Ops. Kompol D. Sinaga, Kanit 2 Resnarkoba, IPTU Anggiat Sidabutar, yang dihadiri perwakilan BNN Sergai, Kejari dan Pengadilan Negeri Sei Rampah, serta Puslabfor Polda Sumut.

“Pemusnahan hari ini kita melibatkan, personil Puslabfor Polda Sumut, lalu ada juga perwakilan BNN, Kejari, serta Pengadilan Negeri Sei Rampah”, ucapnya.

AKP. Erickson David mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu-sabu seberat, 100,30 gram dan Ekstasi 19 butir berwarna jingga dengan berat bersih, 6,36 gram, hasil ungkap kasus yang dilakukan dari tersangka berinisial MY (57) asal Percut Sei Tuan, pada April lalu.

“Kita melakukan penyelidikan dan langsung melakukan undercover buy. Langsung anggota kita melakukan pemesanan. Dan kita lakukan penyelidikan di lokasi rumah M.Y lalu kita laksanakan penindakan”, ujarnya.

Dari pendindakan tersebut, M.Y berhasil diamankan bersama barang bukti, seberat 100,30 gram sabu-sabu, satu bungkus plastik klip berisi 19 butir film ekstasi berwarna orange, dengan berat bruto 6,66 gram. Lalu setelah ditimbang di lab, netonya seberat 6,36 gram, serta satu unit HP realme.

Untuk tersangka katanya, disangkakan pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana 20 tahun penjara dan paling berat hukuman mati.

Sementara untuk pemusnahan dilakukan dengan menghancurkan kedua jenis narkotika dengan blender melibatkan personil Puslabfor Polda Sumut, lalu ditanam di tanah disekitar lokasi Satresnarkoba.

You Might Also Like

Viral..!!!.Pencuri Emas Berhelm dan Masker Gasak Toko Mas di Medan, Segini Kerugian Dialami..

Poldasu Tinjau SPBU Sekitar Medan, Pastikan Stok BBM Aman Saat Blackout

Polresta Deli Serdang Intensifkan Patroli Pengamanan Saat Blackout, Situasi Tetap Kondusif

Dampak Listrik Padam Toko di Marelan Dibobol, Begini Akhirnya !!!

Dampak Listrik Padam Toko di Marelan Dibobol, Begini Akhirnya !!!

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Jaka Nov May 25, 2026 May 25, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Viral..!!!.Pencuri Emas Berhelm dan Masker Gasak Toko Mas di Medan, Segini Kerugian Dialami..
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Viral..!!!.Pencuri Emas Berhelm dan Masker Gasak Toko Mas di Medan, Segini Kerugian Dialami..
EKONOMI HOME KRIMINAL Medan
Razia THM di Deli Serdang, Empat Orang Diamankan Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
HOME Medan
Salah-Robertson : Selamat Tinggal Liverpool
OLAHRAGA
Tabrakan Maut di Medan Perjuangan, 2 Pemuda Tewas dan 1 Kritis
Medan
- Advertisement -
May 2026
M T W T F S S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?