Tangerang,- Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jakarta, R Andika Dwi Prasetya menyatakan warga negara asing (WNA) pelanggar hukum diwilayahnya melonjak tajam. Pada peripde 20024 ini, terbanyak dilakukan oleh warga negara asal Tiongkok.
Menurut Andika, pihaknya berhasil melaksanakan tugas mengungkap adanya upaya-upaya melanggar atau melawan hukum yang dilakukan oleh WNA. Selama Januari-Juli ini 2024 ini, telah melakukan tindakan administratif sebanyak 130 tindakan dan diantaranya sembilan tindakan ke imigrasian.
“Capaian keberhailan penindakan ini membanggakan, suatu indikator prestasi Imigrasi Soekarno-Hatta. Jadi memang terjadi lonjakan yang cukup signifikan dari WNA yang melanggar hukum di Indonesia,” ujarnya, Rabu (23/7/2024).
Andika memaparkan, capaian di tahun 2023, jajaran Imigrasi Soekarno-Hatta berhasil melakukan tindakan 118 administratif keimigrasi. Sementara 2024, terdapat 130 tindakan.
“Berarti ada peningkatan 10,17 persen pada 2024 ini dibadingkan pencapaian tahun 2023. Semua di tahun 2024 ini tindakan keimigrasian yang diberlakukan bagi WNA yang melanggar, ketentuan keimigrasian,” ucapnya.
Dia mebegaskan, paling banyak adalah diberikan atau ditindak WNA asal Tiongkok yakni, sebanyak 38 orang, Thailand 25 orang dan Nigeria 15 orang. “Adapun tindakan administratif ke migrasian yang diberlakukan karena menyalahgunakan izin tinggal dan juga overstay,” kata Andika.
WNA Pelanggar Hukum Melonjak, WNA Tiongkok Mendominasi
1 Comment
ventolin online canada: buy Ventolin – ventolin 2mg tablet
where can i buy ventolin over the counter