By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Diringkus Pelaku Curat Baterai Mobil Truk, Hasil Penjualan Digunakan Beli Sabu
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
HOMEKRIMINALMedan

Diringkus Pelaku Curat Baterai Mobil Truk, Hasil Penjualan Digunakan Beli Sabu

Agus Leo
Agus Leo Published August 24, 2026
Share
SHARE

Belawan – Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan mengamankan satu orang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) baterai mobil truk yang terjadi di Jalan Pendidikan, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli.

Pelaku yang diamankan yaitu M alias Bebek (37), warga Jalan Pelopor, Lingkungan 20, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli. Pelaku diamankan pada Jumat, 21 Agustus 2026 sekira pukul 01.30 WIB oleh Tim URC Pidum Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring M., SIK., melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, SH., MH., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban Togi Pardede (56), seorang sopir, terkait hilangnya dua set baterai mobil truk dengan total kerugian sekitar Rp2.800.000.

“Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, 15 Agustus 2026 sekira pukul 06.30 WIB. Saat itu korban sedang beristirahat di dalam mobil truk. Ketika kipas angin tiba-tiba mati, korban keluar untuk memeriksa dan mendapati baterai mobil truk miliknya sudah hilang,” ujar AKP Agus Purnomo.

Lebih lanjut, korban kemudian meminta bantuan kepada pemilik warung di sekitar lokasi untuk melihat rekaman CCTV. Dari rekaman tersebut terlihat seorang laki-laki yang diduga mengambil baterai mobil dan diketahui memiliki nama panggilan Bebek.

“Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan, Tim URC Pidum mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku M alias Bebek yang sedang berada di Jalan Pendidikan, Kelurahan Tanjung Mulia. Tim yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Marcellino T.S. Damanik, S.Tr.I.K., kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku,” jelasnya.

Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu buah baju, satu buah celana dan satu buah topi yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku juga mengakui bahwa aksi pencurian tersebut dilakukan bersama rekannya berinisial D yang saat ini masih dalam pengejaran,” ungkap Kasat Reskrim.

Dalam pemeriksaan, pelaku juga mengaku telah menjual baterai hasil curian tersebut dan pelaku mengaku mendapatkan uang sebesar Rp200.000.

“Pelaku mengaku uang hasil penjualan baterai tersebut digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu. Hal ini tentunya menjadi perhatian serius dan akan kami dalami dalam proses penyidikan,” tegas AKP Agus Purnomo.

Saat ini Tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan. Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap D yang disebut sebagai rekan pelaku serta melakukan pendalaman terkait pihak yang menerima barang hasil curian tersebut.

AKP Agus Purnomo menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengungkapan terhadap tindak pidana pencurian yang meresahkan masyarakat, khususnya pencurian komponen kendaraan yang dapat menimbulkan kerugian bagi para pengemudi.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pemilik dan pengemudi kendaraan, agar meningkatkan kewaspadaan dan memastikan kendaraannya berada di lokasi yang aman. Apabila menemukan adanya aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak Kepolisian,” jelasnya.(Gs/Blw)

You Might Also Like

Haornas ke-43, Bobby Nasution Berikan Tali Asih untuk Atlet Legendaris Sumut

Hakim Tolak Prapid Tersangka Pencabulan Anak, Proses Hukum di Polres Sergai Lanjut ke Kejaksaan

Dua Pria Diringkus Polisi saat Transaksi Sabu di Pantai Cermin

Sidang Kedua Gugatan PT TSI Terhadap Bank Mandiri Kembali Ditunda, Hakim Tegas: “Jangan Mempersulit Persidangan”

Sarang Narkoba di Kabanjahe Digerebek, Begini Hasilnya !!!

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Agus Leo August 24, 2026 August 24, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Korban Diancam Parang dan Kehilangan Uang Rp2 Juta, Pelaku Curas Diringkus
Next Article Gawat !!! Diduga Tercemar Limbah B3 dari PT JS dan BI Alur Sungai di Desa Pematang Johar Terbakar Hebat
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Tiket The Story of Studio Ghibli di Gardens by the Bay Kini Tersedia, Dibuka di Singapura pada 18 Desember 2026
Hiburan
Mendadak! Purbaya Dipanggil Istana Saat Rapat DPD, Tak Lama Kemudian Diganti Suahasil
NASIONAL
Haornas ke-43, Bobby Nasution Berikan Tali Asih untuk Atlet Legendaris Sumut
Medan
Hakim Tolak Prapid Tersangka Pencabulan Anak, Proses Hukum di Polres Sergai Lanjut ke Kejaksaan
KRIMINAL
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?