By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Korban Diancam Parang dan Kehilangan Uang Rp2 Juta, Pelaku Curas Diringkus
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
HOMEKRIMINALMedan

Korban Diancam Parang dan Kehilangan Uang Rp2 Juta, Pelaku Curas Diringkus

Agus Leo
Agus Leo Published August 24, 2026
Share
SHARE

Belawan – Polsek Belawan berhasil mengamankan satu orang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Duyung, Lingkungan 07, Pajak Baru, Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan, pada Rabu, 24 Juni 2026 sekira pukul 23.50 WIB.

Pelaku yang diamankan berinisial AP (19), warga Kecamatan Medan Belawan. Dalam melakukan aksinya, pelaku bersama dua rekannya yang masing-masing berinisial A dan I, mengancam korban sempat diberitakan sebagai seorang wartawan menggunakan senjata tajam dan mengambil uang milik korban sebesar Rp2.030.000.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring M., SIK., melalui Kapolsek Belawan AKP Banor Limbong, SH., pada Sabtu (22/8) menjelaskan bahwa kasus tersebut terungkap setelah korban S. Siregar yang merupakan seorang wartawan membuat laporan polisi ke Polsek Belawan.

“Peristiwa pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi saat korban bersama seorang saksi hendak pulang selesai mengunjungi rumah temannya. Ketika hendak menuju sepeda motor yang diparkir di pinggir jalan, korban didatangi tiga orang laki-laki yang tidak dikenal,” ujar AKP Banor Limbong.

Menurut Kapolsek, salah seorang pelaku kemudian mengacungkan parang kepada korban dan meminta sejumlah uang.

“Pelaku yang memegang parang meminta uang kepada korban sambil mengancam. Korban kemudian menyerahkan uang sebesar Rp100.000. Namun pelaku kembali meminta uang dan kemudian memiting leher korban sambil menempelkan parang ke arah kepala korban,” jelasnya.

Pada saat yang sama, seorang pelaku lainnya yang membawa obeng menodongkan senjata tersebut ke arah saksi. Sementara pelaku lainnya merogoh saku celana korban dan mengambil uang tunai sebesar Rp2.030.000.

“Setelah berhasil mengambil uang korban, ketiga pelaku langsung melarikan diri menuju Jalan Belanak.,” ungkap AKP Banor.

Berdasarkan laporan tersebut, personel Polsek Belawan melakukan penyelidikan, pemeriksaan saksi serta pengecekan tempat kejadian perkara hingga akhirnya berhasil mengamankan salah seorang pelaku berinisial AP.

Dari hasil pemeriksaan awal, AP mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian dengan kekerasan tersebut bersama dua rekannya yang berinisial A dan I.

“Pelaku AP mengakui bahwa dirinya yang mengacungkan parang kepada korban, sedangkan uang korban diambil oleh rekannya berinisial A. Pelaku juga mengaku mendapat bagian sebesar Rp100.000 dari hasil kejahatan tersebut,” kata Kapolsek.

Uang bagian tersebut, lanjutnya, digunakan pelaku untuk membeli makanan dan rokok.

Dalam kasus ini, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu buah celana pendek bermotif hitam putih yang diduga digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

“Terhadap pelaku yang telah diamankan, kami lakukan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami juga masih melakukan pengembangan untuk mengejar dua pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi tersebut,” tegas AKP Banor Limbong.

Kapolsek Belawan mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan, khususnya pada malam hari, serta segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.

“Kami berkomitmen untuk terus memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan. Kami juga mengharapkan dukungan masyarakat untuk memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan pelaku lainnya,” jelasnya.(Gs/Blw).

You Might Also Like

Haornas ke-43, Bobby Nasution Berikan Tali Asih untuk Atlet Legendaris Sumut

Hakim Tolak Prapid Tersangka Pencabulan Anak, Proses Hukum di Polres Sergai Lanjut ke Kejaksaan

Dua Pria Diringkus Polisi saat Transaksi Sabu di Pantai Cermin

Sidang Kedua Gugatan PT TSI Terhadap Bank Mandiri Kembali Ditunda, Hakim Tegas: “Jangan Mempersulit Persidangan”

Sarang Narkoba di Kabanjahe Digerebek, Begini Hasilnya !!!

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Agus Leo August 24, 2026 August 24, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Sat Narkoba Polres Dairi Ringkus Terduga Pengedar di Huta Rakyat
Next Article Diringkus Pelaku Curat Baterai Mobil Truk, Hasil Penjualan Digunakan Beli Sabu
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Tiket The Story of Studio Ghibli di Gardens by the Bay Kini Tersedia, Dibuka di Singapura pada 18 Desember 2026
Hiburan
Mendadak! Purbaya Dipanggil Istana Saat Rapat DPD, Tak Lama Kemudian Diganti Suahasil
NASIONAL
Haornas ke-43, Bobby Nasution Berikan Tali Asih untuk Atlet Legendaris Sumut
Medan
Hakim Tolak Prapid Tersangka Pencabulan Anak, Proses Hukum di Polres Sergai Lanjut ke Kejaksaan
KRIMINAL
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?