By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: WNA Pelanggar Hukum Melonjak, WNA Tiongkok Mendominasi
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

WNA Pelanggar Hukum Melonjak, WNA Tiongkok Mendominasi

Editor
Editor Published July 25, 2024
Share
SHARE

Tangerang,- Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jakarta, R Andika Dwi Prasetya menyatakan warga negara asing (WNA) pelanggar hukum diwilayahnya melonjak tajam. Pada peripde 20024 ini, terbanyak dilakukan oleh warga negara asal Tiongkok.

Menurut Andika, pihaknya berhasil melaksanakan tugas mengungkap adanya upaya-upaya melanggar atau melawan hukum yang dilakukan oleh WNA. Selama Januari-Juli ini 2024 ini, telah melakukan tindakan administratif sebanyak 130 tindakan dan diantaranya sembilan tindakan ke imigrasian.

“Capaian keberhailan penindakan ini membanggakan, suatu indikator prestasi Imigrasi Soekarno-Hatta. Jadi memang terjadi lonjakan yang cukup signifikan dari WNA yang melanggar hukum di Indonesia,” ujarnya, Rabu (23/7/2024).

Andika memaparkan, capaian di tahun 2023, jajaran Imigrasi Soekarno-Hatta berhasil melakukan tindakan 118 administratif keimigrasi. Sementara 2024, terdapat 130 tindakan.

“Berarti ada peningkatan 10,17 persen pada 2024 ini dibadingkan pencapaian tahun 2023. Semua di tahun 2024 ini tindakan keimigrasian yang diberlakukan bagi WNA yang melanggar, ketentuan keimigrasian,” ucapnya.

Dia mebegaskan, paling banyak adalah diberikan atau ditindak WNA asal Tiongkok yakni, sebanyak 38 orang, Thailand 25 orang dan Nigeria 15 orang. “Adapun tindakan administratif ke migrasian yang diberlakukan karena menyalahgunakan izin tinggal dan juga overstay,” kata Andika.​

You Might Also Like

Kejagung Tahan Direktur TPL, Dugaan Korupsi Transaksi Pulp Rugikan Negara Rp2 Triliun

KPK Sita Rp800 Juta dari Kuasa Hukum Hercules Terkait Kasus dugaan Suap ATR/BPN

Musim Hujan, Pasaran Harga Telur ” Turun Naik”

Dr. Ramces Pandiangan Resmi Laporkan Satpol PP Deli Serdang ke Polda Sumut Terkait Dugaan Pengerusakan Rumah

Kejar-kejaran di Besitang, Polrestabes Medan Gagalkan Penyelundupan 24 Kg Sabu ke Palembang

TAGGED: Kriminal

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor July 25, 2024 July 25, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Madonna Segera Garap Film Biopiknya
Next Article KPK Tindak Kejahatan Klaim BPJS Kesehatan RS Swasta
1 Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

UPTD Samsat Sei Rampah Gelar Operasi Gabungan Sadar Pajak Kenderaan Bermotor
EKONOMI
Wamenhaj Letakkan Batu Pertama Gedung PLHUT Serdang Bedagai, Ditargetkan Rampung Desember 2026
POLITIK
Antisipasi Dampak Kabut Asap, Disdik Sergai Imbau Guru dan Siswa Pakai Masker
PENDIDIKAN
Tim Jurnalis KSJ Pusat Bagikan Sedekah Beras dan Nasi Bungkus pada Warga Duafa di Jalanan Kota Medan
EKONOMI HOME Medan
- Advertisement -
October 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?