By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: SAT NARKOBA POLRES BINJAI TANGKAP BANDAR EKSTASI SAAT MENUNGGU PEMBELI
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

SAT NARKOBA POLRES BINJAI TANGKAP BANDAR EKSTASI SAAT MENUNGGU PEMBELI

Agus Leo
Agus Leo Published April 18, 2024
Share
SHARE

Binjai – Pemberantasan terhadap peredaran narkoba sudah merupakan program prioritas Kapolres Binjai AKBP RIO ALEXANDER PANELEWEN, S.I.K.. sesuai dengan arahan bapak Kapolda Sumut bahwa narkotika merupakan musuh bersama.

Pada hari selasa tanggal 16 april 2024 sekira pukul 22.00 wib malam hari, Unit 2 Satresnarkoba Polres Binjai mendapat informasi dari masyarakat serta mengabarkan
tentang adanya transaksi peredaran narkoba di jalan taruna kelurahan satria kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, provinsi sumatera utara,

Mendapatkan informasi tersebut TIM melakukan penyelidikan di TKP, namun saat itu petugas tidak menemukan ciri-ciri sesuai informasi yang didapatkan, tetapi petugas tidak kehabisan akal dengan cara berbagi tugas,

Tidak berapa lama kemudian setelah dilakukan penyisiran kemudian petugas menemukan seorang laki-laki yang sedang duduk santai di pinggir jalan dengan bungkusan plastik ditangan kananya. Saat itu juga Tim mendatangi pria tersebut selanjutnya dilakukan pemeriksaan badan sehingga pria tersebut mengaku bernama WR (25) tinggal di dusun-VI jalan sentosa No. 52-B desa puji mulyo kecamatan sunggal kabupaten deli serdang provinsi Sumatera Utara,

Adapun barang bukti yang ditemukan terhadap terduga WR (25) adalah : 7 (tujuh) butir pil narkotika jenis ekstasi warna kuning yang dibungkus plastik transparan berat Netto 1,77 gr, 1 (satu) unit HP merk Oppo warna biru dan 1 (satu) unit sepeda motor yamaha vega No. Pol BK 2864 HU,

Saat dilakukan interogasi terhadap WR tentang asal muasal ekstasi tersebut, dianya mengaku memperoleh barang dari seseorang laki-laki berinisial DT di jalan Binjai – medan Km.12. Kemudian tim mengejar terhadap DT namun petugas tidak menemukannya,

Terhadap terduga WR (25) dikenakan melanggar pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun atau maksimal 20 tahun kurungan, Pungkas AKP Syamsul Bahri.

(Gs/humasresbinjai, 18/4/2024)

You Might Also Like

Hakim Tolak Prapid Tersangka Pencabulan Anak, Proses Hukum di Polres Sergai Lanjut ke Kejaksaan

Dua Pria Diringkus Polisi saat Transaksi Sabu di Pantai Cermin

Sidang Kedua Gugatan PT TSI Terhadap Bank Mandiri Kembali Ditunda, Hakim Tegas: “Jangan Mempersulit Persidangan”

Sarang Narkoba di Kabanjahe Digerebek, Begini Hasilnya !!!

13 Geng Motor Terlibat Tawuran Disikat, 4 Sajam dan Ketapel Disita, Disini TKPnya !!!

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Agus Leo April 18, 2024 April 18, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Naikan Harga Sembako di Pasar Murah, Komisi I : 10 Lurah Tak Bisa Diberi Toleransi
Next Article Ratusan Masyarakat Adat Aksi Demo Di depan Kantor DPRDSU, Ini Tuntutannya..
1 Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Tiket The Story of Studio Ghibli di Gardens by the Bay Kini Tersedia, Dibuka di Singapura pada 18 Desember 2026
Hiburan
Mendadak! Purbaya Dipanggil Istana Saat Rapat DPD, Tak Lama Kemudian Diganti Suahasil
NASIONAL
Haornas ke-43, Bobby Nasution Berikan Tali Asih untuk Atlet Legendaris Sumut
Medan
Hakim Tolak Prapid Tersangka Pencabulan Anak, Proses Hukum di Polres Sergai Lanjut ke Kejaksaan
KRIMINAL
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?