By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Ratusan Masyarakat Adat Aksi Demo Di depan Kantor DPRDSU, Ini Tuntutannya..
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Medan

Ratusan Masyarakat Adat Aksi Demo Di depan Kantor DPRDSU, Ini Tuntutannya..

Agus Leo
Agus Leo Published April 18, 2024
Share
SHARE

Medan – Ratusan Masyarakat Adat, Petani dan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Tutup PT. Toba Pulp Lestari (TPL) yang berasal dari kawasan Danau Toba, seperti Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Samosir, Toba, Tapanuli Selatan dan Simalungun kembali melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Provinsi Sumatera Utara, pada Kamis, 18 April 2024.

Aksi ini juga menjadi bagian dari momentum kriminalisasi yang di lakukan terhadap Masyarakat Adat di Tanah Batak yaitu Ketua Adat Sorbatua Siallagan. Walau per Rabu 17 April 2024 Sorbatua Siallagan telah mendapatkan penangguhan penahanan. Namun hal ini tidak menjadi jaminan bahwa Masyarakat Adat akan aman dalam mengelola wilayah Adatnya yang sudah tinggal Ratusan Tahun di atas Tanah Adat tersebut.

Anggiat Sinaga Ketua Aliansi Gerakan Tutup PT. Toba Pulp Lestari (TPL) menyampaikan dalam orasinya bahwa kehadiran Perusahaan PT. Toba Pulp Lestari (TPL) telah membawa dampak buruk kepada Masyarakat Adat, Petani dan Masyarakat di sekitar Danau Toba karena telah melakukan Perambahan Hutan, perampasan tanah-tanah Adat serta akibatnya adalah Bencana Alam yang menghantui Masyarakat Adat akibat kerusakan Lingkungan.

Pun ketika Perjuangan Masyarakat Adat menuntut dan mempertahankan Tanah Adatnya di hantui kriminalisasi oleh Aparat keamanan atas suruhan Perusahaan.

Ketiadaan Peraturan dan Undang-Undang Perlindungan dan Pengakuan terhadap Masyarakat Adat, mengakibatkan praktik pelanggaran terhadap Masyarakat Adat terus berlangsung sampai hari ini.

Anggiat Sinaga selaku Aliansi Gerakan Rakyat Tutup PT. Toba Pulp Lestari (TPL) menegaskan bahwa Pemerintah harus segara : 1). Mencabut izin PT. Toba Pulp Lestari (TPL) dari Tanah Batak
2). Membebaskan Sorbatua Siallagan tanpa syarat.
3). Menghentikan segala bentuk intimidasi dan kriminalisasi terhadap Masyarakat Adat yang berjuang atas hak-haknya.
4). Segera Sahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat.
5). Menghentikan penebangan hutan di kawasan Danau Toba.
6). Mengakui dan menghormati hak-hak Masyarakat Adat.
7). Menyelamatkan Bumi dari krisis Iklim.
8). Mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Masyarakat Adat di Provinsi Sumatera Utara.
9). Mendesak DPRD Provinsi Sumatera Utara untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Percepatan Penyelesaian Masalah Masyarakat Adat dengan Perusahan PT. Toba Pulp Lestari (TPL).
10). Hentikan proses pengukuhan kawasan Hutan Negara tanpa melibatkan Masyarakat Adat di Provinsi Sumatera utara.(Gs/Mdn).

You Might Also Like

Haornas ke-43, Bobby Nasution Berikan Tali Asih untuk Atlet Legendaris Sumut

Sidang Kedua Gugatan PT TSI Terhadap Bank Mandiri Kembali Ditunda, Hakim Tegas: “Jangan Mempersulit Persidangan”

13 Geng Motor Terlibat Tawuran Disikat, 4 Sajam dan Ketapel Disita, Disini TKPnya !!!

Wali Kota Medan Tegaskan Suami Kunci Sukses Ibu Berikan ASI Eksklusif Pada Anak

Wagub Surya Bawa Pesan Gubernur Bobby Nasution untuk Kafilah Sumut di MTQ Nasional XXXI Semarang

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Agus Leo April 18, 2024 April 18, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article SAT NARKOBA POLRES BINJAI TANGKAP BANDAR EKSTASI SAAT MENUNGGU PEMBELI
Next Article Mencuri Pakai Kekerasan, 3 Pria Ini Ditangkap Polsek Belawan
1 Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Tiket The Story of Studio Ghibli di Gardens by the Bay Kini Tersedia, Dibuka di Singapura pada 18 Desember 2026
Hiburan
Mendadak! Purbaya Dipanggil Istana Saat Rapat DPD, Tak Lama Kemudian Diganti Suahasil
NASIONAL
Haornas ke-43, Bobby Nasution Berikan Tali Asih untuk Atlet Legendaris Sumut
Medan
Hakim Tolak Prapid Tersangka Pencabulan Anak, Proses Hukum di Polres Sergai Lanjut ke Kejaksaan
KRIMINAL
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?