By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Wow !, PPATK Sebut Hasil Judol Melalui Kripto Capai Rp28 Triliun
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Wow !, PPATK Sebut Hasil Judol Melalui Kripto Capai Rp28 Triliun

Editor
Editor Published February 11, 2025
Share
SHARE

 Jakarta,- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap  hasil judi online  (Judol) senilai Rp28 triliun  diduga mengalir melalui kripto. PPATK menilai dana hasil judol dilakukan bandar kecil hingga besar ditempatkan di luar negeri dapat mengganggu stabilitas ekonomi nasional. 

“Sebagian dana hasil judi dilarikan ke luar negeri. Dan ini menjadi persoalan besar karena perputarannya mencapai ratusan triliun rupiah,” kata Koordinator Kelompok Hubungan Masyarakat PPATK M. Natsir Kongah. Hal itu dikatakan, Minggu (9/2/2025).

Lebih lanjut, Natsir menyampaikan modus pencucian uang melalui kripto. Hal itu dilakukan dengan teknik layering agar sulit dilacak. “Mereka melakukan konversi transaksi. Baik di dalam atau langsung ke luar negeri,” ujarnya.

Ia mengatakan PPATK bekerja sama dengan lembaga keuangan internasional untuk melacak dana tersebut. “Jangan sampai masyarakat tergiur ilusi kaya instan,” kata Natsir. 

Dipastikan, aparat penegak hukum terus berupaya menindak para pelaku judi online. Beberapa bandar judi telah ditangkap dan aset mereka disita, termasuk yang berada di luar negeri.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung turut menyoroti aliran dana ilegal melalui ekosistem kripto. Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung, Asep Nana Mulyana, mengungkapkan terdapat aliran dana ilegal melalui ekosistem kripto menyebabkan kerugian negara hingga Rp1,3 triliun.

“Para pelaku semakin mahir melakukan penipuan investasi berbasis kripto yang merugikan negara kita dengan menggunakan perangkat digital. Seperti mixer dan tumbler untuk menghilangkan jejak transaksi, cross-chain bridging untuk memindahkan aset antar-blockchain tanpa terdeteksi,” kata Asep.

You Might Also Like

Warga Korsel Selundupkan Biawak Ditangkap di Bandara Soetta

Ekosistem Sungai Bulumanis Lor Tercemar, AMPHIBI Pati Pertanyakan Kinerja DLH ??

Narkoba Mulai Jerat Anak-anak di Asahan, Bocah SD Diduga Dicekoki Sabu

Mertua-Menantu Kompak Edarkan Sabu Lewat Jendela Rumah di Percut Sei Tuan

Polantas Karib, Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Kenalkan Polisi sebagai Sahabat Anak Sejak Usia Dini

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor February 11, 2025 February 11, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Waspada Cuaca Ekstrem Akibat Bibit Siklon di Indonesia
Next Article Otorita IKN: Pembangunan Ibu Kota Terus Dilanjutkan
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Jeremy Doku Perpanjang Kontrak di City
OLAHRAGA
Renungan Suci HUT Ke-81 RI,Bobby Nasution Tegaskan Semangat Pahlawan Jadi Kompas Pembangunan Sumut
Medan
Warga Korsel Selundupkan Biawak Ditangkap di Bandara Soetta
KRIMINAL
Ini Kelalaian yang Menyebabkan Keracunan Masal di SMAN 1 Berastagi
NASIONAL
- Advertisement -
August 2026
M T W T F S S
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?